JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Mulya mengatakan bahwa setiap awak bus yang masuk ke Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara wajib melakukan rapid test antigen.
Sedangkan untuk penumpang, kata Mulya harus menyertakan hasil rapid test antibodi.
"Jadi mulai Jumat tanggal 18 kami sudah konsisten bahwasannya hasil keputusan rapat dengan pimpinan, awak kendaraan harus wajib mempunyai rapid test antigen dan penumpang harus minimal (rapid test) antibodi," kata Mulya saat ditemui di Terminal Tanjung Priok, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Antrean Rapid Test Membeludak di Bandara Soekarno-Hatta, Ternyata gara-gara Input Data
Mulya menuturkan, nantinya akan ada petugas yang memeriksa hasil rapid tes antigen setiap awak bus yang memasuki area terminal.
"Jadi kami di sini pintu masuk anggota kami mengecek, jika kendaraan masuk dan sopir dan kondekturnya tidak memiliki mempunyai rapid test antigen kami akan keluarkan, tidak boleh masuk terminal," tutur Mulya.
Selain itu, petugas juga akan memeriksa penerapan protokol kesehatan di dalam bus, serta jumlah penumpang yang dibatasi menjadi 50 persen dari kapasitas normal.
Baca juga: Hasil Rapid Test Antibodi Masih Berlaku di Soekarno-Hatta Hari Ini
"Penumpang minimal 50 persen dan pakai masker, kalau tidak panggil pengurusnya suruh dibelikan dan kami pun menyiapkan," sambungnya.
Diketahui, rapid test antibodi untuk memeriksa kadar antibodi yang dikeluarkan seseorang. Sementara untuk rapid test antigen, memastikan keberadaan virus yang dikeluarkan.
Selain itu, cara penggunaan keduanya juga berbeda.
Jika rapid test antibodi, sampel yang diambil adalah darah, sedangkan rapid test antigen mengambil lendir seseorang yang dites melalui swab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.