Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Adaptasi Tatanan Hidup Baru Kota Bekasi Disahkan Besok

Kompas.com - 22/12/2020, 16:00 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Kota Bekasi direncanakan akan disahkan besok, Rabu (23/12/2020). Pengesahan itu dilakukan setelah sebelumnya Perda sudah melewati pembahasan di tingkat Pemprov Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bekasi Haeri Parani saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).

"Iya Insya Allah (besok ketuk palu). Saya baru mau menghadap Pak Wali melaporkan terkait hal itu, hasil fasilitasi dari gubernur baru turun," kata Haeri.

Pembahasan Perda ini sempat memakan waktu lama lantaran harus menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah provinsi.

Baca juga: Masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi Diperpanjang hingga 2 Januari 2021

Salah satu yang kerap dipermasalahkan yakni soal redaksional isi Perda tersebut.

"Misalnya dulu kan namanya kita pakai Adaptasi Tatanan Hidup Baru, tapi kalau pusat dari Jabar pakainya Adaptasi Kebiasaan Baru, itu salah satu contohnya," kata Haeri.

"Lalu kalau di dalamnya ada bahasa medis seperti swab dan PCR, itu harus dijelaskan artinya. Lebih kepada redaksionalnya saja," tambah dia.

Baca juga: Alarm untuk Kota Bekasi, Faskes Pasien Covid-19 Semakin Menipis

Terkait substansi Perda yang akan disahkan nanti, Heri belum bisa menjelaskan lebih detail. Dia memastikan Perda yang akan berlaku nanti akan mengatur soal denda warga yang melanggar protokol kesehatan.

Dengan Perda tersebut, Pemkot memiliki payung hukum untuk menerapkan sanksi atau denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Jadi jangan main-main dengan Covid-19. Artinya dengan perda ini memberitahukan kepada masyarakat ini ada aturannya kalau mau ngumpul-ngumpul," kata Haeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com