Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotor Tewas Dibegal, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan di Bekasi

Kompas.com - 28/12/2020, 17:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo menyatakan akan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan pembegalan di Kota Bekasi.

Hal ini menyusul ditangkapnya tujuh dari delapan begal yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, pekan lalu.

"Kami sudah punya tim khusus, Tim Patriot, yang selalu siang malam mobile. Mungkin nanti kami akan lebih intenskan untuk kegiatan patroli malamnya di tempat-tempat yang rawan," kata Hery kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

"Selama ini kami cenderung mobile. Mungkin nanti akan kami lakukan stasioner di tempat-tempat tertentu," ujarnya.

Baca juga: Polisi Ringkus 7 dari 8 Begal Sadis di Bekasi Utara yang Tewaskan Pemotor

Hery mengaku, setiap pekan, jajarannya senantiasa memantau dan mengevaluasi tingkat kerawanan kriminalitas di Kota Bekasi.

Ini nantinya berguna untuk menentukan titik-titik patroli polisi.

"Peta karakteristik kerawanan daerah itulah yang kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan analisis, mana titik-titik yang harus dilakukan patroli oleh Tim Patriot," tutur Hery.

Sebagai informasi, polisi telah tujuh dari delapan anggota Akatsuki 2018 secara bertahap sejak Jumat (25/12/2020), sebagian di antaranya masih di bawah umur.

Mereka, yakni NF alias Belo dan MN (25); A dan MA (18); serta AMM, AWS, dan IDP (17). Mereka berdomisili di Bekasi Utara, Babelan, dan Tambun Utara.

Baca juga: Polisi Duga Geng Begal yang Bunuh Korbannya di Bekasi Juga Pernah Beraksi di Jakarta

Ketujuh pemuda itu dinyatakan sebagai tersangka atas pembegalan sadis di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada Senin (21/12/2020) dini hari.

Dari rekaman kamera CCTV, diketahui korban sedang menunggangi motor ketika ia tiba-tiba dipepet oleh kawanan begal dengan empat motor.

Korban langsung menerima sabetan celurit bertubi-tubi hingga terdesak ke tepi jalan dan terkapar.

Motor korban langsung digondol oleh kawanan begal yang segera kabur usai menghabisi korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com