JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) meminta polisi menggunakan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah dalam menangani kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang melibatkan anggota Kepolisian.
"Gunakan scientific crime investigation untuk menguatkan lidik sidik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Poengky juga berharap, polisi bisa profesional dalam menangani kasus kecelakaan ini.
"Kami berharap para penyidik profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas dan dugaan pemukulan ini, karena diduga saling terkait dan merupakan sebab-akibat yang berujung pada orang meninggal dunia dan luka-luka," tutur Poengky.
Baca juga: 2 Kasus yang Diusut Polisi di Balik Kecelakaan Maut di Pasar Minggu
Lebih lanjut, Poengky mengatakan, bisa saja muncul tersangka lain dalam kasus kecelakaan ini.
"Dalam perkembangan penyidikan ada bukti dan saksi yang memberikan berbeda, sehingga bisa memunculkan tersangka lain. Kita tunggu saja hasil penyidikan," kata dia.
Sejauh ini, baru pengendara Hyundai, Handana Riadi Hanindyoputro (25), yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi yang Terlibat Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya belum menetapkan Aiptu Imam Chambali, polisi yang terlibat dalam kecelakaan, sebagai tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo beralasan, saat ini pihaknya masih mencari bukti tambahan.
Setelah seluruh bukti terkumpul, barulah penyidik akan menentukan status Aiptu Imam Chambali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.