Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor di Kalideres, Pelaku Ingin Kumpulkan Duit untuk Pesta Tahun Baru

Kompas.com - 29/12/2020, 20:14 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VII Nomor 2, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, mengaku mencuri sebab ingin mengumpulkan uang untuk berpesta pada malam pergantian tahun mendatang.

Kedua pelaku berinisial DA dan MRA tersebut telah ditangkap polisi pada Selasa (22/12/2020).

"Ini persiapan mereka untuk pesta tahun baru. Ini sudah akhir tahun, jadi mereka mau kumpulkan uang untuk nanti pesta," ujar Wakapolsek Kalideres AKP Antonius dalam konferensi pers, Selasa (29/12/2020).

Kedua tersangka diketahui tak memiliki pekerjaan tetap.

Mereka baru keluar penjara tiga bulan yang lalu karena kasus pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku ini residivis, sudah tiga kali keluar masuk penjara, pernah juga di Polsek Kalideres," lanjut Antonius.

Baca juga: Terekam Kamera CCTV Saat Curi Motor di Kalideres, 2 Pelaku Ditangkap

Antonius menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 29 November 2020, saat kedua pelaku mencari sasaran sepeda motor di kawasan Kalideres.

Pelaku kemudian melihat motor korban yang terparkir dengan keadaan tidak dikunci stang.

Kedua pelaku segera menggasak motor milik korban dengan sebuah kunci letter T.

"Maka pelaku pakai kunci letter t, motor dibawa kabur dengan 2 kendaraan pelaku," kata Antonius.

Mendapati motornya raib, korban berinisial DC segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalideres.

Kemudian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir kamera CCTV yang ada di sekitar TKP.

Dari sebuah rekaman kamera CCTV, polisi dapat mengidentifikasi kedua identitas pelaku.

Baca juga: Curi Tas Rp 80 Juta di Rumah Jeremy Thomas, PRT Jual Seharga Rp 300.000 untuk Bayar Utang

Pada 22 Desember 2020, polisi melihat kedua pelaku sedang berada di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.

Polisi pun segera menangkap kedua pelaku.

Namun, DA melawan ketika hendak ditangkap, sehingga kaki sebelah kanannya ditembak oleh polisi.

Usai menangkap pelaku, polisi mengidentifikasi keberadaan kendaraan milik DC dan segera mengembalikannya.

"Kami kembalikan kendaraan korban. Ini kendaraannya dipakai korban untuk sehari-hari mencari uang," papar Antonius.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Trauma Naik JakLinko, Tegur Sopir Ugal-ugalan malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLinko, Tegur Sopir Ugal-ugalan malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com