Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Kelonggaran, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Kuliner Beroperasi Sampai 22.00 WIB

Kompas.com - 01/01/2021, 02:01 WIB
Tria Sutrisna,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memberikan kelonggaran pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha kuliner mulai Jumat (1/1/2021).

Tempat usaha kuliner yang sebelumnya hanya diperkenankan buka sampai 19.00 WIB, kini dapat beroperasi hingga 22.00 WIB.

"Jadi gini kalau malam tahun baru hanya sampai jam 7 malam. Kalau misalnya untuk diluar tanggal 31 Desember itu sampai jam 10 malam," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Jumat.

Baca juga: Diminta Tak Jualan pada Malam Tahun Baru, Pedagang Ini Malah Tawari Airin Durian

Kendati demikian, pada 19.00 WIB sampai 22.00 WIB para pelaku usaha kuliner hanya bisa melayani pelanggan secara takeaway.

Sementara pelayanan makan di tempat tetap batasi hanya sampai 19.00 WIB. Kebijakan ini berlaku hingga 8 Januari 2021.

"Dine in-nya hanya sampai jam 7 malam. Jam 7 sampai jam 10 malam itu takeaway. Ini berlaku sampai 8 Januari, nanti kami evaluasi lagi," ungkap Airin.

Menurut Airin, pemberlakuan kebijakan baru tersebut demi mengakomodasi para pedagang kaki lima yang merasa keberatan dengan adanya pembatasan jam operasional.

"Kenapa jam 10 malam, kami pun mengakomodasi yang para PKL yang bercerita kalau mereka baru buka sekitar jam 5 sore," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tangsel Paling Banyak di Pamulang, Camat: Banyak Warga Kerja di Jakarta

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran nomor 433/4338/HUK tentang tertib pelaksanaan aktivitas masyarakat sebelum dan sesudah Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Dalam edaran tersebut terdapat aturan yang membatasi jam operasional bagi tempat usaha hanya sampai 19.00 WIB.

Adapun kebijakan tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 guna mengantisipasi terjadi kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com