JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha D'Bunker Bar di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebab, bar tersebut melanggar banyak protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.
"Ini saya police line dan akan disegel dan saya buat rekomendasi kepada Pol PP untuk dicabut izinnya. Ini melanggarnya terlalu, di sini ada 20 lebih berkerumun, tapi lengkap (pelanggarannya), tidak pakai masker, tidak jaga jarak," ujar Mukti usai razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat (1/1/2021) dini hari, dikutip Antara.
Polisi dan Satpol PP DKI Jakarta telah menyegel D'Bunker Bar lantaran kedapatan melanggar sejumlah protokol kesehatan saat malam Tahun Baru 2021.
"D'Bunker di Jalan Melawai ini yang fatal betul, kerumunannya sudah cukup banyak dan tidak pakai masker, tidak jaga jarak," kata dia.
Baca juga: Langgar Batasan Jam Operasional, Koda Bar Sudirman dan DBunker Bar Melawai Disegel
Mukti juga mengatakan, D'Bunker Bar telah menyalahi peraturan Pemprov DKI Jakarta mengenai jam operasional tempat usaha.
Berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020, jam operasional usaha di Jakarta pada malam Tahun Baru dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB.
"Waktunya sudah lewat, seharusnya pukul 19.00 malam tutup. Kafe-kafe lain sudah tutup semua, ini artinya melawan petugas ya," katanya.
Mukti mengatakan, pihak pengelola bar mengaku tidak mengetahui peraturan gubernur soal pembatasan jam operasional kafe, bar, dan restoran.
"Alasannya tidak tahu edaran gubernur, padahal edaran sudah lama, kami juga sudah banyak sosialisasi, juga dengan pengusaha sudah dibicarakan semua," tutur Mukti.
Baca juga: Razia Kerumunan di DBunker Bar Melawai, Polisi Temukan 2 Orang Positif Covid-19
Usai melakukan penyegelan, petugas gabungan kemudian membawa seluruh pengunjung beserta staf bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan tes usap antigen.
Berdasarkan tes tersebut, polisi menemukan dua orang positif terjangkit Covid-19.
"Dua orang (positif Covid-19), laki-laki satu, perempuan satu, kami ajukan ke Dinas Kesehatan dibawa ke Wisma Atlet setelah tes swab antigen yang biasanya tidak pernah meleset ya karena mendekati PCR," kata Mukti.
Mukti mengatakan, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Saat identitasnya diperiksa, dua orang yang positif Covid-19 tersebut adalah karyawan D'Bunker Bar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.