Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Bansos Tunai di Jakarta yang Sakit Bisa Diwakilkan, Ini Syaratnya

Kompas.com - 13/01/2021, 10:46 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerima bantuan sosial tunai (BST) di Jakarta, yang mulai disalurkan Selasa (12/1/2021), bisa diwakilkan jika para penerima dalam keadaan sakit.

"Bagi penerima BST yang sedang sakit, tidak perlu memaksakan untuk datang karena bisa menggunakan surat kuasa kepada ahli waris maupun kerabat terdekat," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Irmansyah mengatakan, selain menggunakan surat kuasa, penerima BST juga bisa mengambil BST jika sudah merasa dalam kondisi sehat. Penerima bisa mengambil berdasarkan jadwal undangan yang akan ditentukan oleh Bank DKI Jakarta.

Baca juga: Sesuai Instruksi Risma, Kantor Pos Tanjung Priok Salurkan BST Langsung ke Rumah Penerima

"Mohon untuk tidak memaksakan hadir karena nanti akan dijadwalkan ulang oleh Bank DKI," kata Irmansyah.

Namun bila dirasa perlu untuk segera mengambil, Irmansyah mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk penerima kuasa, yaitu:

1. Penerima kuasa yang ada dalam 1 kartu keluarga (KK) dengan persyaratan

- Surat kuasa dari penerima BST
- Surat kuasa dari pemberi kuasa
- KTP & KK (asli dan salinan kedua pihak tersebut).

2. Penerima kuasa berada di luar KK, seperti paman, bibi atau kakek-nenek dengan persyaratan

- Surat pengantar dari Dinas Sosial melalui Satpel Sosial Kecamatan
- KTP dan KK (asli maupun salinan dari pemberi kuasa dan penerima kuasa).

Irmansyah memastikan, proses penyaluran BST dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Dia mengatakan akan ada petugas Pemprov DKI Jakarta yang mengatur kerumunan di dalam dan di luar lokasi distribusi BST.

Pembagian BST akan berlangsung selama empat bulan dengan besar Rp 300.000 per kepala keluarga per bulan.

Ada 1.805.216 kepala kelurga yang mendapat BST di Jakarta dengan rincian 750.000 kepala keluarga dapat bantuan dari Kementerian Sosial dan 1.055.216 kepala keluarga dapat dana dari Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com