Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakbar: Gunakan BST untuk Kebutuhan Pokok!

Kompas.com - 21/01/2021, 16:38 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengingatkan warganya agar menggunakan bantuan sosial tunai (BST) untuk kebutuhan pokok, bukan untuk keperluan lain.

"Saya berharap masyarakat yang mendapatkan BST dipergunakan untuk kebutuhan pokok, jangan dipergunakan untuk lain-lain," kata Uus saat pembagian kartu ATM dari Bank DKI bagi penerima BST di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (21/1/2021).

BST akan disalurkan kepada 74.684 warga Jakarta Barat. Hari ini, pendistribusian kartu ATM dan buku rekening sebagai sarana penyaluran BST telah dilakukan kepada 15.500 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Barat.

Baca juga: 15.500 Penerima Bansos Tunai dari Pemprov DKI Dapat Kartu ATM Bank DKI

Sementara, bantuan sebesar Rp 300.000 akan disalurkan esok hari melalui rekening Bank DKI yang telah dipegang oleh KPM hari ini.

Penyaluran kartu ATM dan buku rekening di Jakarta Barat pertama dilaksanakan di Kelurahan Kembangan Utara.

"Distribusi BST dari provinsi untuk Jakarta Barat khususnya di Kelurahan Kembangan Utara sudah berjalan, tadi prosesnya tidak lama hanya sekitar tiga menit (per KPM)," ujar Uus.

Penyaluran kartu ATM ini dilaksanakan di SD Negeri 01, 04, 05, dan 06 Kembangan Utara. Di setiap SD, penyaluran kartu ATM diberikan kepada sebanyak 500 orang penerima.

Uus berharap penyaluran BST melalui rekening itu dapat mempermudah distribusi BST.

"Mudah-mudahan dengan cara ini akan lebih mempermudah penyaluran pada warga yang berhak," kata Uus.

Ia juga berharap penyaluran melalui rekening dapat mencegah kerumunan massa saat penyaluran dilakukan.

"Mudah-mudahan akan menghindari kerumunan pendistribusian. Karena untuk ATM Bank DKI sudah banyak tersebar di Jakarta Barat," lanjut Uus.

Baca juga: Disdik Tangsel Persilahkan Penggunaan Sekolah untuk Distribusi Bansos Selama Penuhi Prokes

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, para penerima BST mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk dana tunai senilai Rp 300.000 per Kepala Keluarga selama empat bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.

"Disalurkan ke rekening penerima BST melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," kata Irmansyah melalui keterangan tertulis pada 13 Januari 2021.

Irmansyah menambahkan, setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan maksimal H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh petugas wilayah yang ditunjuk. Seluruh proses penyaluran BST dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Di lokasi pendistribusian akan ada 10 orang petugas yang akan mengatur kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com