Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPU Bambu Apus Bisa Tampung 700 Jenazah Pasien Covid-19

Kompas.com - 22/01/2021, 09:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan pemakaman seluas 3.000 meter persegi di tempat pemakaman umum (TPU) Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, diperkirakan mampu menampung 700 jenazah pasien Covid-19.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan, TPU Bambu Apus sudah menerima pemakaman jenazah sejak Kamis (21/1/2021) pagi.

"Sampai tadi sudah dua jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Bambu Apus," kata Muhaemin dilansir dari Antara, Kamis.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Lahan Baru Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus

Muhaemin memastikan pembukaan lahan baru pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus telah mendapat izin dari warga.

Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota DKI Jakarta sebelumnya telah mensosialisasikan pembukaan lahan baru itu kepada warga sekitar.

"Ada permintaan dari warga juga," ujar Muhaemin.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan membuka lahan baru pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Bambu Apus karena lahan pemakaman di TPU Pondok Ranggon telah penuh sejak akhir 2020.

Baca juga: Wagub DKI Sebut TPU Rorotan Siapkan 1.500 Petak untuk Makam Jenazah Korban Covid-19

Sebelummya, jenazah pasien Covid-19 yang dirujuk rumah sakit untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon terpaksa dialihkan ke TPU Tegal Alur di Jakarta Barat atau TPU Srengseng Sawah di Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com