Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Operasional Diperpanjang, Pengusaha Mal Tetap Minta Dikecualikan dari Pembatasan

Kompas.com - 26/01/2021, 23:15 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melonggarkan jam operasional restoran dan pusat belanja selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat jilid kedua.

Kendati demikian, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, para pelaku bisnis pusat perbelanjaan sebenarnya meminta sektor ini dikecualikan dari pembatasan.

Ini karena, menurutnya, sampai saat ini, pusat perbelanjaan selalu menunjukkan keseriusan serta komitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Permintaan pusat perbelanjaan adalah tidak ada tambahan jam operasional dari yang sebelumnya sudah berjalan," kata Alphonzus kepada Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Jam Operasional Mal Diperpanjang, Pengusaha Harap Bisa Kembalikan Peak Hour

Kemudian, sejak awal pengelola mal telah memberlakukan protokol kesehatan berlapis, yakni dari pengelola dan penyewa. Dia menambahkan, sampai saat ini pusat perbelanjaan tidak pernah menjadi klaster penyebaran.

Alasan lainnya, pembatasan mengakibatkan terhambatnya roda perekonomian. Alphonzus mengingatkan, pembatasan yang tidak efektif mengakibatkan tiimbulnya sikap apatis dari masyarakat.

"Sehingga membahayakan tujuan kita bersama yaitu keamanan dan kesehatan masyarakat serta menjaga pperekonomian agar tidak terpuruk lebih dalam lagi," ucap dia.

Baca juga: PPKM di Kota Bogor Diperpanjang, Mal Boleh Buka Sampai Jam 20.00 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, pelonggaran jam operasional restoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta diberikan atas permintaan pelaku usaha di bidang tersebut.

Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta kemudian memtuskan untuk melonggarkan waktu operasional mal dan restoran, dari yang sebelumnya maksimal pukul 19.00 menjadi pukul 20.00.

"Itu kan permintaan dari teman-teman pelaku usaha," kata Ariza, Senin.

Adapun pelonggaran jam operasional selama PSBB ketat tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com