Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjual Satwal Langka Berkedok Pedagang Binatang Piaraan di Bekasi

Kompas.com - 29/01/2021, 08:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisal Y ditangkap polisi karena menjual satwa langka yang dilindungi. Y ditangkap di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

Selama menjalani aksinya,  Y yang kini jadi tersangka berkedok sebagai pedagang binatang piaraan.

Dia memasarkan satwa langka melalui media sosial dan meraup keuntungan Rp 1 hingga Rp 10 juta per ekor satwa yang dijualnya.

Baca juga: Polisi: Penjual Satwa Dilindungi Untung Rp 1 Juta-Rp 10 Juta Tiap Jual Satu Binatang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat polisi menerima laporan tentang perdagangan satwa seperti orang utan dan aneka burung langka. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli melalui media sosial (Whatsapp grup dan Facebook).

"Berdasarkan laporan yang kami terima, (kami lalu) melakukan penyelidikan. Kami terus terang memesan juga, kemudian datang barang tersebut. Kami (kemudian) melakukan penangkapan," kata Yusri, Kamis (28/1/2021).

Yusri menjelaskan, awalnya tersangka mencari pemesan di media sosial. Setelah mendapatkan peminat, tersangka meminta waktu tiga hingga lima hari untuk menyiapkan satwa, sebelum akhirnya transaksi dilakukan sesuai harga yang disepakati.

"Untuk menghindari petugas, mereka tidak akan siapkan langsung. Memesan di sana itu keluar tiga sampai lima hari baru barang tersebut ada, baru ada pembayaran sesuai dengan perjanjian harga, baru diambil," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, saat ini penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengetahui dari mana satwa-satwa itu diperoleh.

Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mendapatkan binatang-binatang itu dari grup di media sosial.

"Di situ pelaku mencari siapa yang miliki binatang langka ini. Dia siap membeli. Contoh orang utan ini, nanti dia jemput dengan harga yang telah ditentukan," ucap Yusri.

Setelah dapat, tersangka menyimpannya di salah satu tokonya sebelum akhirnya ditawarkan ke orang lain.

"Dia juga punya toko sendiri. Kalau ada yang menginginkan dia bisa siapkan tapi sistemnya adalah diam-diam," ujar Yusri.

West Javan Ebony Langur atau Lutung Jawa (Trachypithecus auratus mauritius) di area Cagar Alam Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (5/5/2013).KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES West Javan Ebony Langur atau Lutung Jawa (Trachypithecus auratus mauritius) di area Cagar Alam Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (5/5/2013).

Kamuflase sebagai pedagang

Yusri menyebutkan, tersangka menjalani aksinya dengan berbagai cara sebelum akhirnya ditangkap. Tersangka berkamuflase sebagai pedagang binatang piaraan di kawasan Bekasi, Jawa barat.

"Tersangka berkamuflase ini setiap hari merupakan pedagang binatang biasa," kata Yusri.

Namun, di bagian belakang tokonya Y menjual beli satwa langka. Dia menyiapkan kandang khusus untuk menyimpan beberapa satwa langka itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com