Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masker Organik Ilegal di Bekasi Dijual Seharga Rp 2.500 hingga Rp 3.000

Kompas.com - 01/02/2021, 16:58 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka pembuat kosmetik ilegal di Bekasi berinisial CS menjual produknya seharga Rp 2.500 hingga Rp 3.000 melalui media sosial.

Saat menggeledah pabrik kosmetik ilegal di kawasan Bekasi pada 28 Januari 2021, polisi menemukan sejumlah masker wajah organik kemasan dengan merek Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.

Produk masker organik itu tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara itu, dalam memasarkan produknya, CS dibantu sejumlah reseller.

"Terdapat reseller di beberapa daerah, bukan hanya di Bekasi," ucap Yusri seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: 4 Merek Masker Organik Ini Ilegal, Belum Kantongi Izin BPOM, Apa Saja?

Yusri mengatakan, tersangka CS mampu meraup keuntungan sebesar Rp 100 juta per bulan walaupun produknya hanya dijual murah.

Dalam sehari, tersangka dapat mengolah sebanyak 50 kilogram bahan baku untuk dikemas menjadi masker wajah ilegal siap edar.

"Omzetnya kurang lebih Rp 100 juta selama hampir kurun waktu tiga tahun lebih, dari 2018 lalu," kata Yusri.

Kini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain.

Seperti diketahui, polisi menangkap CS yang merupakan pemilik pabrik racikan kosmetik ilegal di Jalan Swakarya, Jatirasa, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada 28 Januari 2021.

Baca juga: Waspada Kosmetik Palsu, Ini Cara Cek Produk Berizin dari BPOM

Tersangka CS diketahui hanya lulusan SMA dan tidak memiliki keahlian khusus untuk meracik kosmetik.

Atas perbuatannya, tersangka CS dijerat Pasal 197 subsider Pasal 196 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dia diancam hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

(Reporter: Muhammad Isa Bustomi / Editor: Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com