Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Vaksin Covid-19 Tahap Kedua di Jakarta Utara Akan Belangsung Akhir Februari 2021

Kompas.com - 08/02/2021, 18:13 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua di wilayah Jakarta Utara akan berlangsung pada akhir Februari 2021.

Sebelumnya, pemberian vaksinasi tahap pertama kepada ribuan tenaga kesehatan di Jakarta Utara telah rampung dilakukan.

Hal itu dikatakan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Wawan Budi Rohman dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Viral Video Selebgram Helena Lim Dapatkan Vaksin Covid-19, Kasudinkes: Dia Bekerja di Apotek

"Setelah dilaksanakannya pelaksanaan vaksinasi tahap pertama kepada seluruh tenaga kesehatan, maka akan dilaksanakan vaksinasi tahap kedua untuk para pelayan publik seperti TNI, Polri termasuk juga Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Wawan.

"Rencana pelaksanaannya akhir bulan Februari 2021 ini," sambungnya.

Saat ini Pemkot Jakarta Utara sedang melakukan persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Lansia, Diawali dari Kritik Pandu Riono hingga Disahkan Pemerintah

Diberitakan sebelumnya, pemberian vaksin ini dibagi menjadi lima tahap.

Tahap pertama, yakni dilakukan pada tenaga medis di Jakarta Utara, tahap kedua dilakukan pada aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri.

Pada tahap ketiga vaksinasi dilakukan ke warga lanjut usia (lansia), tahap keempat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJI) kelas III, dan tahap terakhir kepada masyarakat umum.

Sementara fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani vaksinasi Covid-19 di Jakarta Utara akan tersebar di 82 lokasi.

Di antaranya enam Puskesmas Kecamatan, 42 Puskesmas Kelurahan, lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 31 Rumah Sakit (RS) swasta, hingga sejumlah klinik TNI-Polri, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Dalam satu hari, setiap faskes memiliki kuota maksimal 60.

Calon penerima vaksinasi diwajibkan menginput nomor atau kode registrasi yang didapatkan melalui short message service (SMS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Calon penerima vaksinasi nantinya akan memilih jadwal dan lokasi faskes yang diinginkan melalui aplikasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com