JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait video berkonten pornografi yang menyerupai seorang selebritas berinisial GL (sebelumnya polisi sebut GA), Kamis (11/2/2021).
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat yang menyampaikan adanya video menyerupai public figure yang meresahkan," kata Arsya, Kamis.
Berdasarkan laporan tersebut, Arsya menyatakan polisi akan mulai melakukan penyelidikan.
Baca juga: Terinspirasi dari Kasus Artis GA, Seorang Advokat Gugat UU Pornografi ke MK
"Kami akan dalami melalui proses lidik. Intinya, kami Polres Metro Jakarta Barat akan berupaya mengusut tuntas perkara ini," ujar dia.
Arsya menjelaskan, pelapor membawa barang bukti berupa tautan video dan pemberitaan di media.
Pelapor yang bernama Muhammad Senanatha melaporkan hal tersebut ke Mapolres Jakarta Barat, Kamis pagi. Pelapor merasa video yang tersebar di media soaial tersebut meresahkan.
"Saya harap Polres Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi siapa pelaku sebenarnya," kata Senanatya.
Video dengan sosok yang disebut menyerupai selebritas berinisial GL tersebar di media sosial sejak Rabu kemarin. Kini, video tersebut ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.