Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

58 dari 182 RT di Cengkareng Barat Masuk Zona Kuning Covid-19

Kompas.com - 11/02/2021, 17:56 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Cengkareng Barat di Jakarta Barat, Ilham menyatakan, sebanyak 58 dari 182 RT di wilayahnya masuk ke dalam kategori zona kuning penyebaran Covid-19. Ia memastikan, tidak ada RT di dalam kelurahan Cengkareng Barat yang masuk ke zona oranye ataupun merah.

"Sebanyak 58 di zona kuning sementara sisanya berada di zona hijau," kata Ilham ketika ditemui wartawan Kamis (11/2/2021).

Ilham menyebutkan, ia melakukan sejumlah hal untuk mengubah RT zona kuning untuk masuk ke kategori zona hijau.

"Pertama memberi bantuan sembako kepada warga yang isolasi mandiri," kata Ilham.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes di Jakarta Barat Ditargetkan Selesai Awal Maret

Selain itu, dibentuk Kampung Tangguh Jaya yang merupakan program Polda Metro Jaya di wilayah dengan penyebaran Covid-19 yang tinggi. Di Kampung Tangguh Jaya, seluruh unsur yang ada berkolaborasi untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Dengan adanya Kampung Tangguh Jaya, kami semua kolaborasi, baik unsur RT, RW, LMK dan kader di wilayah bahu-membahu," ujar Ilham.

Selain itu, dipasang pula bendera di rumah masing-masing ketua RT yang menunjukkan kategori warna penyebaran Covid-19.

"Pak Wali Kota katakan agar RT-RT diberi tanda atau simbol sesuai warna zonasi RT tersebut supaya warga paham lingkungannya ada di zonasi apa," imbuhnya.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto sebelumnya menyatakan bahwa pemasangan bendera sesuai kategori penyebaran Covid-19 dilakukan agar penanganan yang dilakukan dapat sesuai dan tepat sasar

"Di zona merah kita harus intervensi lebih giat. Karena mungkin masyarakat cuek. Sosialisasi kurang baik. Penindakan kurang tegas, nanti aparat terkait tanggung jawab," kata Uus, Rabu.

Pemasangan bendera akan diperbaharui setiap tujuh hari sekali, sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19. Jika kasus terkonfirmasi Covid-19 di sebuah RT dalam tujuh hari tidak ada, maka akan dipasang bendera hijau, yang menandakan wilayah tersebut merupakan zona hijau.

Sementara, jika terdapat lima sampai enam kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam satu RT, maka akan dipasang bendera kuning.

Kemudian, bendera oranye dipasang apabila kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut berjumlah enam sampai dengan sepuluh kasus.

Sementara, jika ditemukan lebih dari 10 kasus, wilayah tersebut masuk ke zona merah.

Data kasus sendiri diambil berdasarkan domisili dan bukan alamat KTP warga.

Uus kemudian menyampaikan bahwa data yang menjadi acuan pemasangan bendera harus tersinkronisasi dari tingkat provinsi hingga RT.

"Data-data itu harus sama, data dari dinas kesehatan akan di-share ke walikota," ujar Uus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com