Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DLH Kota Tangerang Sebut Pihak Hotel Pembuang Limbah Medis Sembarangan Telah Penuhi Syarat Pengolahan Sampah

Kompas.com - 11/02/2021, 21:52 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menyebut bahwa PPH, sebuah hotel yang membuang limbah medis di lintas wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah memenuhi syarat pengolahan dan pembuangan limbah medis.

"Penyimpanan limbah mereka (PPH) sudah ada izinnya. Mereka juga sudah dua kali kirimkan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) itu ke pengolah limbah B3 yang beriizin waktu itu," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Tangerang Dadang Basuki saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021) malam.

Akan tetapi, kata Dadang, ia mengaku bahwa pihaknya belum mendapat informasi terkini dari kasus tersebut.

Sebab, terakhir kali DLH berkomunikasi dengan pihak hotel yang dijadikan Pemerintah Kota Tangerang sebagai penampungan pasien Covid-19, itu dilakukan pada pekan lalu.

Baca juga: Soal Limbah Medis di Kabupaten Bogor, Dinkes Kota Tangerang Sebut Tanggung Jawab Pihak Ketiga

"Sekarang, tim kami lagi ke hotel. (Kami) sedang klarifikasi lagi terkait pemberitaan terbaru, dan belum dapat hasilnya," tutur dia.

Selain itu, Dadang mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui bila PPH kemudian menggunakan jasa laundry untuk membuang limbah B3 secara ilegal.

Dadang berujar, dia baru mengetahui hal tersebut usai dua tersangka pembuang limbah itu ditangkap dan diperiksa pihak kepolisian.

"Kami juga baru tahu kalau mereka ada indikasi pakai jasa laundry dari berita," sebut Dadang.

Baca juga: Kasus Limbah Medis Covid-19 Dibuang Sembarangan, Polisi: Pihak Hotel Rakus, Pakai Jasa Laundry

"Kalau dia (PPH) mengeluarkan dan mengirim limbah itu ke (jasa) laundry, ya jelas salah," imbuh dia.

Untuk diketahui, PPH menjalin kerja sama dengan perusahaan laundry berinisial AS karena biayanya jauh lebih murah, yakni hanya Rp 1.000.000 sekali angkut dengan dua mobil boks tertutup.

Hal tersebut terungkap usai Kepolisian Resor Bogor melakukan pemeriksaan terhadap tersangka WD (37) dan IP (21) yang ditangkap pada 6 Februari 2021 di DKI Jakarta.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, polisi menemukan petunjuk bahwa hotel tersebut rupanya hanya mencari keuntungan dari anggaran Pemerintah Kota Tangerang.

"Nah, inilah, mereka saking rakusnya pihak hotel pakai jasa laundry yang enggak punya spesifikasi mengelola limbah. Coba saja bayangkan biaya Rp 830 juta per 14 hari dari anggaran Pemkot Tangerang untuk biaya isolasi pasien Covid-19 di hotel ini, itu sudah untung sekali loh," ungkapnya.

"Kalau harga normal hotel untungnya enggak sampai segitu, tapi ini hotel malah pengennya mendapatkan untung tinggi lagi dengan cara itu tadi memutus kerjasama dengan pihak pengelola limbah B3 ke perusahaan laundry yang tidak berkompeten dan membuangnya ke Kabupaten Bogor," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com