Salin Artikel

DLH Kota Tangerang Sebut Pihak Hotel Pembuang Limbah Medis Sembarangan Telah Penuhi Syarat Pengolahan Sampah

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menyebut bahwa PPH, sebuah hotel yang membuang limbah medis di lintas wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah memenuhi syarat pengolahan dan pembuangan limbah medis.

"Penyimpanan limbah mereka (PPH) sudah ada izinnya. Mereka juga sudah dua kali kirimkan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) itu ke pengolah limbah B3 yang beriizin waktu itu," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Tangerang Dadang Basuki saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021) malam.

Akan tetapi, kata Dadang, ia mengaku bahwa pihaknya belum mendapat informasi terkini dari kasus tersebut.

Sebab, terakhir kali DLH berkomunikasi dengan pihak hotel yang dijadikan Pemerintah Kota Tangerang sebagai penampungan pasien Covid-19, itu dilakukan pada pekan lalu.

"Sekarang, tim kami lagi ke hotel. (Kami) sedang klarifikasi lagi terkait pemberitaan terbaru, dan belum dapat hasilnya," tutur dia.

Selain itu, Dadang mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui bila PPH kemudian menggunakan jasa laundry untuk membuang limbah B3 secara ilegal.

Dadang berujar, dia baru mengetahui hal tersebut usai dua tersangka pembuang limbah itu ditangkap dan diperiksa pihak kepolisian.

"Kami juga baru tahu kalau mereka ada indikasi pakai jasa laundry dari berita," sebut Dadang.

"Kalau dia (PPH) mengeluarkan dan mengirim limbah itu ke (jasa) laundry, ya jelas salah," imbuh dia.

Untuk diketahui, PPH menjalin kerja sama dengan perusahaan laundry berinisial AS karena biayanya jauh lebih murah, yakni hanya Rp 1.000.000 sekali angkut dengan dua mobil boks tertutup.

Hal tersebut terungkap usai Kepolisian Resor Bogor melakukan pemeriksaan terhadap tersangka WD (37) dan IP (21) yang ditangkap pada 6 Februari 2021 di DKI Jakarta.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, polisi menemukan petunjuk bahwa hotel tersebut rupanya hanya mencari keuntungan dari anggaran Pemerintah Kota Tangerang.

"Nah, inilah, mereka saking rakusnya pihak hotel pakai jasa laundry yang enggak punya spesifikasi mengelola limbah. Coba saja bayangkan biaya Rp 830 juta per 14 hari dari anggaran Pemkot Tangerang untuk biaya isolasi pasien Covid-19 di hotel ini, itu sudah untung sekali loh," ungkapnya.

"Kalau harga normal hotel untungnya enggak sampai segitu, tapi ini hotel malah pengennya mendapatkan untung tinggi lagi dengan cara itu tadi memutus kerjasama dengan pihak pengelola limbah B3 ke perusahaan laundry yang tidak berkompeten dan membuangnya ke Kabupaten Bogor," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/11/21520911/dlh-kota-tangerang-sebut-pihak-hotel-pembuang-limbah-medis-sembarangan

Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke