Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi PPKM Mikro, Pemkot Tangsel Bakal Lockdown Mini RT Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 15/02/2021, 13:54 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bakal mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang sudah berlangsung selama satu pekan.

Wilayah RT yang dinyatakan masuk kategori zona merah atau tingkat penyebaran Covid-19 tinggi akan diberlakukan lockdown mini.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan peta sebaran atau status zona penyebaran Covid-19 di setiap wilayah RT.

"Dari tanggal 9 Februari sampai 15 Februari itu, satu minggu, nanti sore kami akan evaluasi. Apakah ada yang zona kuning, hijau, oranye (jumlahnya) berapa, dan apakah ada yang masuk ke zona merah," ujar Airin kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Kematian Akibat Covid-19 di Tangsel Capai 4,9 Persen, Wali Kota Airin: Pasien Terlambat Datang ke RS

Pemutakhiran peta sebaran atau zonasi penyebaran Covid-19 di wilayah RT perlu dilakukan lantaran pengawasan dan pengetatan yang dilakukan akan berbeda-beda.

Namun, Airin enggan memperkirakan berapa jumlah RT yang kini berstatus zona merah seiring dengan masih bertambahnya kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan.

"Karena kan perlakuannya berbeda. Kalau ada yang zona merah, di RT maka kami (berlakukan) lockdown mini," ungkapnya.

"Saya belum bisa jawab (jumlahnya). Nanti kami ada press rilis sore ini," sambungnya.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan petugas Puskesmas untuk memastikan data terbaru jumlah kasus Covid-19 di masing-masing RT di wilayahnya.

Sebab, kata Airin, pihaknya belum memiliki data pasti soal status zona penyebaran Covid-19 di setiap wilayah RT yang ada di Tangerang Selatan.

Baca juga: Airin Instruksikan Lurah Se-Tangsel untuk Bangun Posko Pengawasan Selama PPKM Mikro

"Nah, kemarin itu kan kami kekurangan NIK (nomor induk kependudukan). Maka saya mintakan NIK, karena dengan NIK maka kami akan tahu RT dan RW-nya," kata Airin.

"Karena kalau satu sampai lima (kasus) berarti zona kuning, tapi lima sampai sembilan oranye, diatas 10 merah" pungkasnya.

Untuk diketahui, PPKM Mikro dilaksanakan mulai 9 - 22 Februari 2021 sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Wilayah yang melaksanakan PPKM berbasis mikro wajib melakukan pengendalian hingga ke tingkat RT.

Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Wali Kota Airin: Enggak Ada Gejala Apa Pun

Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, diminta memperhatikan kriteria zona hijau, kuning, oranye hingga merah di setiap wilayah masing-masing dengan pengetatan yang berbeda-beda.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com