JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, guna dimintai keterangan tentang vaksinasi Covid-19 yang didapatkan selebgram Helena Lim.
Pasalnya, program vaksinasi tahap pertama seharusnya menyasar para tenaga kesehatan yang sudah terdaftar dan tercatat.
Pemanggilan terhadap Widyastuti dijadwalkan pada Rabu (17/2/2021) mendatang.
"Surat undangan sudah kita kirim. Rabu kami rencanakan pemeriksaan. Kami minta Kadinkes yang hadir," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho di Jakarta, Senin (15/2/2021), seperti dikutip Antara.
Pemanggilan terhadap Widyastuti dilakukan secara online melalui mekanisme pemeriksaan atas prakarsa sendiri tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Helena Lim Terdaftar sebagai Pegawai Apotek Saat Divaksinasi Covid-19
Menurut Teguh, tujuan pemanggilan itu bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk perbaikan apabila ada celah kesalahan dalam database dan mekanisme distribusi vaksin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menurunkan petugas Inspektorat untuk memeriksa apakah ada petugas yang "bermain" dalam vaksinasi Covid-19 yang didapatkan oleh Helena Lim.
"Kami internal sudah turunkan petugas Inspektorat untuk melakukan pengecekan kembali," kata Riza dalam keterangan suara.
Riza mengemukakan, temuan awal menunjukkan petugas dari Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan prosedur operasioanl standar yang ada.
Dia ingin memastikan temuna awal itu apakah petugas Pemprov DKI sudah melakukan tugas dengan baik.