"Prinsipnya petugas kami sudah berikan, melaksanakan tugas sebaik-baik dan sesuai aturan SOP, dan nanti akan ketahuan siapa yang bersalah apakah ada dari pemilik apotek, yang bersangkutan atau siapa," kata Riza.
Sementara itu, Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi sebelumnya menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya, sehingga dapat menerima vaksin Covid-19.
Helena membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang untuk menerima vaksin Covid-19.
Baca juga: Anggota DPR Minta Kemenkes Beri Klarifikasi soal Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Helena Lim
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
"Apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.