JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial Ho (41), pengedar sabu yang ditangkap aparat dari Polsek Tambora pada 10 Februari 2021, telah mengedarkan barang haram tersebut sejak Desember 2020.
"Tersangka mengaku mengedarkan sabu sekitar bulan Desember 2020. Dia mengedarkan di daerah Tamansari, Jakarta Barat," kata Polsek Tambora Kompol M Faruk Rozi melalui keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).
Faruk mengungkapkan bahwa Ho mendapatkan barang tersebut dari seorang temannya berinisial Ax melalui kurir yang tidak ia kenal.
Barang tersebut ia terima di Jalan Matraman (sebelumnya ditulis Mataram), Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi Ringkus Pria Terduga Pengedar Narkotika di Kebun Jeruk
Adapun, Ho yang kini bekerja sebagai montir merupakan seorang residivis.
"Tersangka sudah pernah dihukum terkait perkara pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) di Polsek Sawah Besar dengan vonis enam bulan di tahan di Rutan Salemba," lanjut Faruk.
Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap Ho (41) di kamar sebuah rumah kos.
"Dari penggeledahan di kamar indekos pelaku, kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak enam paket berikut timbangan digital," ujar Faruk, Senin (15/2/2021).
Total berat sabu yang ditemukan di kamar rumah kos tersebut 100 gram.
Baca juga: Model Majalah Dewasa IPR Ditangkap karena Narkoba
Kamar rumah kos Ho yang kini jadi tersangka pengedar narkoba itu terletak di Jalan Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya peredaran gelap narkotika di rumah kos yang dihuni Ho.
Saat mengetahui informasi tersebut, aparat Polsek Tambora segera menyambangi kediaman Ho. Polisi menemukan sabu di kamar Ho.
Kini, Ho disangkakan dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.