JAKARTA, KOMPAS.com - Model majalah dewasa berinisial IPR ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
IPR ditangkap di salah satu kamar apartemen kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.
"Iya ada (ditangkap). Pelaku satu orang, inisial IPR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Yusri menjelaskan, penyidik telah melakukan tes urine terhadap tersangka di Biddokes Polda Metro Jaya. Hasilnya, tersangka positif methamphetamine.
Baca juga: Mantan Istri Andika Babang Tamvan Ditangkap Polisi di Kos, Terjerat Kasus Narkoba
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif," kata Yusri.
Berdasarkan penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu.
Plastik masing-masing klip berisi sabu itu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.