Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru Penyelundupan Narkotika, Pengedar Taruh Sabu di Tangki Bensin Mobil

Kompas.com - 16/02/2021, 17:12 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap dua tersangka pengedar sabu, yakni YS (49) dan ZND (43), pada 9 Februari 2021. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa sabu yang diedarkan tersangka mulanya diselundupkan oleh supplier-nya lewat tangki bensin mobil.

"Tangki bensin sudah dimodifikasi menjadi dua bagian, sebagian untuk bahan bakar, sebagian untuk menyimpan sabu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (16/2/2021).

"Kami harus menurunkan tangki bensin tersebut, dibuka pemisahnya, baru akan kelihatan tempat penyimpanan sabu," ujar Ady.

Baca juga: Polisi Buru Otak Penyelundupan Narkotika dari Palembang ke Jakarta

Ady mengungkapkan, YS dan ZND mendapat sabu dari seorang pemasok berinisial N melalui perantara berinisial YAL. N yang menjadi otak penyelundupan sabu menggunakan tangki bensin mobil tersebut.

YS dan ZND menerima 10 bungkus plastik besar sabu dari N pada 6 Februari ini.

"Dari 10 bungkus tersebut, sebanyak enam kantong plastik besar sudah didistribusikan," kata Ady.

Polisi dapat mengamankan empat plastik sabu sisanya dengan total berat empat kilogram.

Diberitakan sebelumnya, YS ditangkap di dekat Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, sementara ZND ditangkap di kawasan Margonda Raya, Depok, oleh aparat dari Polsek Tanjung Duren pada Selasa pekan lalu.

Ady menjelaskan bahwa, awalnya polisi mendapat informasi dari warga sekitar perihal peredaran narkotika.

"Kemudian pada tanggal 9 Februari, tim melakukan undercover buy untuk bertemu pelaku di wilayah Grogol," ujar Ady.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, 4 Kilogram Sabu Diamankan

Namun, tempat pertemuan seketika diubah ke dekat Stasiun Citayam, Depok.

"Tim yang melakukan undercover buy mengontak tersangka dan disepakati untuk membeli narkoba sebanyak tiga kilogram," sambugnya.

Di dekat Stasiun Citayam, YS datang membawa sebuah tas berwarna hitam yang kemudian diketahui berisi kardus minuman teh kemasan. Di dalam kardus tersebut, sebanyak tiga kilogram narkotika tersebut disimpan.

Polisi pun segera menangkap YS.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mengamankan ZND pada hari yang sama ketika ia sedang berada di sebuah hotel di Jalan Margonda Raya, Depok.

Sementara itu, N dan YAL masih diburu oleh polisi.

YS dan ZND kini dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com