JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron berinisial GL menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi, pada Selasa (23/2/2021).
Sebelumnya, polisi melayangkan panggilan kepada GL untuk diperiksa pada Senin (22/2/2021).
Namun, GL tak dapat memenuhi panggilan tersebut dan baru bisa hadir pada hari ini.
"Sebenarnya kami panggil untuk hari Senin cuma dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan oleh GL pemeriksaan mundur jadi hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi ketika ditemui wartawan, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Diperiksa Lima Jam Terkait Dugaan Tindak Asusila, Pesinetron GL Masih Berstatus Saksi
"Kami rasa alasan kenapa diundur hari ini masuk dalam pertimbangan hukum kami. Jadi diakomodir untuk diperiksa hari ini," lanjutnya.
Adapun, GL datang ke Polres Jakarta Barat pada Selasa siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
GL menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya.
Ia baru selesai melakukan pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Artis GL Dilaporkan atas Kasus Video Berkonten Pornografi Mirip Dirinya yang Viral
Mengenakan baju hitam, GL tak mengatakan sepatah kata pun saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan.
"Kita percaya pada penyidik untuk kerja profesional. Itu saja dari kamil," kata kuasa hukum GL, Bontor Tobing, saat ditemui wartawan Selasa.
Adapun, GL dilaporkan kepada Polres Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, pada Kamis (11/2/2021).
Video dengan sosok yang disebut menyerupai GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.