Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Depok Diperpanjang hingga 8 Maret, Ini Ketentuan di Tingkat RT dan Kota

Kompas.com - 24/02/2021, 06:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Wali Kota sekaligus Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat, Sri Utomo, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan zonasi pengendalian tingkat RT hingga 8 Maret 2021.

Informasi perpanjangan itu diberitahukan via surat edaran Nomor 8.02/323/GT/2021, sesuai arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.102-Hukham/2021.

Baca juga: Update 22 Februari: Depok Catat 144 Kasus Baru Covid-19

Berikut sejumlah ketentuan dalam perpanjangan PPKM Mikro di Depok:

Skala RT

a. Zona hijau: 0 kasus Covid-19 di satu RT.
Skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspect dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala;

b. Zona kuning: 1-5 rumah kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
Skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspect dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat;

c. Zona oranye: 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
Skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspect dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial;

d. Zona merah: lebih dari 10 rumah kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
Skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspect dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Skala kota

a. Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen dan work from office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;

b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online;

c. Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi, dan teknologi Informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi penuh dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Longsor di Kota Depok

d. Mal, aktivitas warga, dan restoran dibuka hingga pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat; khusus makan/minum di restoran dibatasi 50 persen kapasitas;

e. Tempat ibadah dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;

f. Kegiatan fasilitas umum dan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara

g. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com