Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Curi Ponsel Selebgram Ajudan Pribadi Lalu Beri kepada Anaknya

Kompas.com - 24/02/2021, 19:12 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - S (47), seorang perempuan ditangkap karena mencuri ponsel milik selebgram Akbar BP alias "Ajudan Pribadi".

Hasil pemeriksaan, S mencuri ponsel untuk diberikan ke anaknya.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian mengatakan, S baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (17/2/2021).

"Karena bos tempat (pelaku) bekerja mengalami kebangkrutan, akhirnya tersangka atas nama ibu S kembali ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Adi kepada awak media, Rabu (24/2/2021) sore.

Baca juga: Curi Ponsel Selebgram Ajudan Pribadi di Bandara Soekarno-Hatta, Perempuan Ini Ditangkap

S kembali ke Jakarta juga untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang ia derita, yaitu kelenjar getah bening.

Sesampainya di bandara, tersangka melihat ponsel merek Samsung S21 di Ruang Tunggu Taksi Kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

S lalu mengambil ponsel itu. Setelahnya, dia memberikan ponsel tersebut ke anaknya yang memang saat itu membutuhkan ponsel untuk bekerja.

Anak tersangka kemudian mengganti kartu SIM ponsel itu dengan kartu SIM baru.

Namun, ponsel tersebut berdering sebanyak dua kali sebelum dia mengganti kartu SIM.

Pada hari yang sama, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Korban pada saat itu bersama saudara iparnnya. Karena kesibukan dari pada korban, korban menyampaikan ke saudaranya untuk melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandara," urai dia.

"Dari laporan itu, Polres Bandara melakukan penyelidikan. Kemudian, Satreskrim berhasil mengungkap pelaku yang mengambil barang berharga milik korban ini," imbuh dia.

Baca juga: Hasil Tes Spesimen Rambut, Jennifer Jill Pernah Pakai Sabu

Dari hasil pengungkapan itu, pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka, yaitu S. Tersangka kemudian dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Namun, kata Adi, korban menolak untuk melanjutkan kasus itu atas dasar kemanusiaan.

"Korban merasa barangnya kembali, korban mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dan lainnya," ungkap Adi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com