Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Lokasi Penembakan di Cengkareng, Wagub DKI Ajak Warga Aktif Laporkan Pelanggaran Jam Operasional

Kompas.com - 28/02/2021, 15:03 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan restoran, tempat makan dan sejenisnya yang melanggar jam operasional.

Pernyataan Ariza tersebut merujuk pada lokasi penembakan oknum polisi Bripka CS yang menewaskan tiga orang dan melukai satu orang di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB ketika kafe itu hendak tutup.

Baca juga: Ini Runtutan Tiga Pelanggaran Prokes Kafe RM di Cengkareng hingga Ditutup Permanen

Dengan kata lain, Kafe RM melanggar jam operasional yang telah ditetapkan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, yakni hingga pukul 21.00.

Ariza pun memerintahkan Satpol PP DKI dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) untuk meningkatkan pengawasan.

Kendati begitu, ia juga berharap peran serta masyarakat karena menyadari jumlah aparat yang tidak memadai.

“Tentu kami memiliki keterbatasan aparat, untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat siapapun," ujar Ariza di Balai Kota, Jumat (26/2/2021), dilansir dari Warta Kota.

Ariza mengharapkan, masyarakat bersedia melapor pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) atau via media sosial milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Tinggal di WhatsApp atau dikirim pesan mau langsung ke pak Gubernur atau ke Wagub atau ke Satpol PP, boleh juga difoto nanti akan kami tindak,” jelas Ariza.

Menurut politisi Gerindra tersebut, ada sejumlah kafe atau tempat makan yang mengelabui aparat selama PPKM.

Mereka, dipaparkan Ariza, tampak patuh dengan menutup tempat usahanya sesuai aturan, yakni pukul 21.00.

Akan tetapi, saat tengah malam, tempat-tempat itu kembali beroperasi secara diam-diam.

“Mereka tutup jam 9 malam, nanti buka lagi jam 11 atau jam 12 malam. Mereka menyiasati aparat dan yang begini nanti akan kami beri sanksi yang lebih berat lagi karena punya niat yang tidak baik,” urai Ariza.

Dia kembali menekankan, bahwa ada sanksi bagi pelanggar sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2021.

Baca juga: Penembakan di Cengkareng, TNI-Polri Diminta Tak Lagi Biarkan Pelanggaran PPKM

Aturan itu tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com