Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Sabu Dalam Plastik Isi Tempe Orek ke Rutan Polres Jaksel Digagalkan

Kompas.com - 02/03/2021, 20:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke tahanan Polres Metro Jakarta Selatan digagalkan polisi.

Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam plastik berisi tempe orek.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, percobaan penyelundupan sabu ke tahanan Polres Metro Jakarta Selatan terjadi pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Sabu lewat Tangki Bensin, Diduga Diotaki Napi

Percobaan penyelundupan sabu-sabu tersebut dilakukan oleh dua orang.

"Tepatnya pukul 15.30 WIB, datanglah dua orang ke penjagaan Polrestro Jaksel dengan membawa makanan yang katanya akan ditujukan kepada tahanan yang sedang ditangani oleh Polres Jaksel," kata Azis dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (2/3/2021) sore.

Dua orang tersebut meninggalkan plastik berisi tempe orek kepada petugas jaga Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka Winarso. Mereka pun menyebutkan tujuan pengiriman plastik tempe orek kepada petugas jaga Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada tiga orang yang dituju dengan nama samaran, di antaranya ada MS, DD dan AFM," ujar Azis.

Baca juga: Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Salai Pisang

Pengirim plastik berisi tempe orek tersebut tidak meninggalkan identitas. Petugas rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengecek isi makanan yang ada di dalam plastik itu.

"Setelah dilakukan pengecekan dengan seksama, ternyata ada benda mencurigakan yang dibungkus plastik. Kemudian setelah dicek, salah satu lauknya yaitu di tempe oreknya, itu ditemukan beberapa bungkus narkotika jenis sabu," tambah Azis.

Adapun sabu-sabu yang disembunyikan di dalam plastik berisi tempe orek memiliki berat 5,54 gram.

Petugas rutan Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melacak tujuan pengiriman sabu-sabu tersebut. Kemudian, polisi menemukan tiga orang yang dituju di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan ditemukan dua orang yang mengirim dari daerah Tangerang," ujar Azis.

Polisi kemudian berhasil menangkap dua orang pengirim sabu-sabu ke rumah tahan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dua tersangka berinisial AF dan FM ditangkap di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada Senin (1/3/2021) malam.

Setelah itu dilakukan penggeledahan rumah tersangka AF, polisi mendapatkan barang bukti shabu lainnya yang disimpan di dalam lemari pakaian di dalam rumah di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Kedua pengirim sabu-sabu ke rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com