Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggelapan Mobil Rental di Kelapa Gading, Korban Rugi Sekitar Rp 500 Juta

Kompas.com - 08/03/2021, 19:33 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerugian akibat penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial MLA dan tiga pria berinisial RH, CJ, dan MNK di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Hal itu disampaikan oleh korban, yakni Rendy, selaku pemilik perusahaan rental mobil.

"Kerugian kira-kira Rp 500 jutaan ya. Kita tahu bahwa mobil itu digadai, diperjualbelikan tanpa surat semuanya," kata Rendy di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (8/3/2021).

Adapun keempat pelaku kini sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.

Baca juga: Gelapkan Mobil Rental di Kelapa Gading, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan 13 unit mobil.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka. Mobil tersebut telah berhasil kami amankan sebanyak 13 unit," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar.

Pelaku MLA awalnya menyewa mobil selama dua minggu terhitung 13 November sampai 26 November 2020 dengan harga sewa Rp 7,5 juta.

"Awalnya dilaksanakan kontrak kerja dua minggu kemudian dilanjutkan dengan harian," tutur Rango.

Kemudian, MLA memperpanjang sewanya dengan sewa harian dengan tarif per hari sebesar Rp 800.000 sampai 8 Desember 2020.

Baca juga: Sebelum Gelapkan Mobil Rental, Pelaku Berulang Kali Sewa Kendaraan untuk Dapat Kepercayaan Korban

Setelah itu, MLA, RH, dan CJ selaku penerima mobil kabur. MLA dengan bantuan MNK telah menggadaikan mobil korban ke Madura.

Rendy mengatakan bahwa MLA merupakan pelanggan yang dia kenal dan kerap menyewa mobil rentalnya.

"Pelakunya kenal, memang pelanggan. Sekali dua kali nyewa, akhirnya dibawa kabur, dia nyewa beberapa unit, dia alasan untuk temannya, kantornya, pakai alasan bawa nama PT dan lain-lain," ucap Rendy.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com