TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wahyuapriansyah (22) merencanakan pembunuhan pasangan suami istri di BSD, Tangerang Selatan, KEN (84) dan NS (53).
Pelaku sempat mengecoh korban agar korban keluar dari kamarnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan motor.
Sekuriti perumahan tidak curiga pelaku datang malam hari, karena sudah biasa ke rumah korban.
Pelaku pernah bekerja sebagai kuli harian lepas di rumah korban sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
Baca juga: Polisi: Pelaku Merencanakan Membunuh Pasangan Suami Istri di BSD
Ia kemudian memanjat masuk ke dalam lewat tembok dan menuju pekarangan rumah.
“Pelaku mengambil kapak di rumah tersebut dan lalu terjadi pembunuhan itu,” kata Iman di Mapolres Tangerang Selatan pada Minggu (14/3/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya mengatakan, pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat stager ke lantai dua rumah korban.
Ia masuk melalui ruang kerja korban di lantai dua.
“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Angga.
Angga mengatakan, pelaku sempat mengamati aktivitas KEN dan NS dari lantai dua. Sekitar lima menit, pelaku mengintai para korban hingga akhirnya masuk ke dalam kamar.
“Setelah dia melihat situasi di bawah ternyata korban belum tidur sehingga ditunggu. Setelah lima menit kemudian korban masuk kamar, dia turun melalui tangga,” tambah Angga.
Pelaku kemudian menuju ke arah pintu utama. Ia juga sempat mengambil sebilah kapak dan menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.
Baca juga: Mantan Kuli Bunuh Pasangan Suami Istri di BSD Pakai Kapak, Bacok Korban hingga 6 Kali
“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.
NS kemudian keluar dari kamar menuju pintu utama karena mendengar suara ketukan pintu.