Salin Artikel

Sebelum Bunuh Pasutri di BSD, Pelaku 5 Menit Intai Korban dari Lantai 2

Pelaku sempat mengecoh korban agar korban keluar dari kamarnya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan motor.

Sekuriti perumahan tidak curiga pelaku datang malam hari, karena sudah biasa ke rumah korban.

Pelaku pernah bekerja sebagai kuli harian lepas di rumah korban sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Ia kemudian memanjat masuk ke dalam lewat tembok dan menuju pekarangan rumah.

“Pelaku mengambil kapak di rumah tersebut dan lalu terjadi pembunuhan itu,” kata Iman di Mapolres Tangerang Selatan pada Minggu (14/3/2021).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya mengatakan, pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat stager ke lantai dua rumah korban.

Ia masuk melalui ruang kerja korban di lantai dua.

“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Angga.

Angga mengatakan, pelaku sempat mengamati aktivitas KEN dan NS dari lantai dua. Sekitar lima menit, pelaku mengintai para korban hingga akhirnya masuk ke dalam kamar.

“Setelah dia melihat situasi di bawah ternyata korban belum tidur sehingga ditunggu. Setelah lima menit kemudian korban masuk kamar, dia turun melalui tangga,” tambah Angga.

Pelaku kemudian menuju ke arah pintu utama. Ia juga sempat mengambil sebilah kapak dan menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.

“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.

NS kemudian keluar dari kamar menuju pintu utama karena mendengar suara ketukan pintu.

Saat NS berada 2,5 meter dari pintu utama, Wahyuapriansyah langsung membekap korban dan membawanya ke kamar.

“Keluar dari kamar, dan sebelum tiba di pintu utama diayunkan kapak itu hingga dagu sampai ke leher korban. Lalu dibawa ke kamar juga dilakukan hal yang sama sehingga mengenai lengan kiri NS,” tambah Angga.

KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan yang muncul saat pelaku membunuh NS. Pelaku juga menyabet dagu dan leher dengan kapak.

Wahyuapriansyah kemudian keluar dari rumah korban untuk melarikan diri. Pelaku sempat berpapasan dengan asisten rumah tangga di rumah korban.

Akibat pembacokan, KEN langsung tewas di lokasi. Sementara itu, NS menghembuskan nafas terakhir saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok setelah membunuh KEN dan NS.

Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).

Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, korek api berbentuk pistol, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.

Hasil pemeriksaan, Wahyuapriansyah membunuh KEN dan NS karena kesal dan dendam akibat sering dihina dan diperlakukan secara kasar.

KEN sempat menampar Wahyuapriansyah sebanyak dua kali, sedangkan NS sering menghina pelaku dengan kata-kata kasar serta menunjuk dengan kaki.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/14/17260271/sebelum-bunuh-pasutri-di-bsd-pelaku-5-menit-intai-korban-dari-lantai-2

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke