Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Anggaran Pemprov DKI, Antara Penjualan Saham Bir dan Commitment Fee Formula E

Kompas.com - 24/03/2021, 16:30 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah diperhadapkan dua polemik yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Polemik yang dimaksud adalah keinginan Pemprov DKI menjual saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk dan menyelenggarakan ajang balapan Formula E.

Yang membedakan, penjualan saham akan mendatangkan dana tambahan untuk APBD, sementara penyelenggaraan Formula E mengeluarkan dana yang tak sedikit.

Baca juga: Jakpro: Formula E Untung atau Rugi, Jakarta Tetap Jadi Panggung

Polemik penjualan saham bir

Pemprov DKI masih berupaya menjual saham bir sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta.

Hal tersebut merupakan salah satu janji kampanye Gubernur Anies Baswedan ketika mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Kala itu, Anies berikhtiar bahwa penjualan saham tersebut sebagai bentuk tekadnya menjauhkan generasi muda dari minuman keras.

Dana hasil penjualan saham itu, menurut Anies, nantinya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas yang diperlukan masyarakat DKI.

"Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," kata Anies (24/1/2017).

Setelah terpilih, Anies dan wakil Gubernur DKI saat itu, Sandiaga Uno, lantas mengumumkan rencana pelepasan saham di Delta Djakarta.

Tiga tahun berlalu, saham di PT Delta Djakarta itu masih belum dijual Pemprov DKI.

Hal itu dikarenakan niatan Pemprov DKI masih terganjal restu dari DPRD DKI.

"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Senin (3/1/2021).

Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi menambahkan, Pemprov DKI telah menyurati DPRD DKI sebanyak empat kali guna membahas penjualan saham tersebut.

Akan tetapi, dijelaskan Riyadi, Pemprov DKI tak kunjung mendapat balasan dari DPRD DKI.

"Empat kali. Surat pertamanya, Mei 2018. Yang kedua, Januari 2019, yang ketiga, Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," kata Riyadi, Jumat (5/3/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Riyadi kembali menekankan pentingnya penjualan saham tersebut. Sebab, dananya bisa dialokasikan untuk pembangunan 40 gedung sekolah dengan taksiran, satu sekolah membutuhkan Rp 20 miliar.

Baca juga: Wagub DKI: Penyelenggaraan Formula E Sudah Melalui Kajian dan Disetujui DPRD

Menurutnya, harga keseluruhan saham di PT Delta itu telah mencapai Rp 800 miliar.

"Kalau dana Rp 800 miliar kami gunakan hari ini untuk membangun sekolah misalkan, 1 sekolah misalkan 20 miliar, maka kami bisa membangun 40 unit sekolah," ujar Riyadi dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Dana sebesar itu, lanjut Riyadi, juga bisa digunakan untuk membangun lima rumah sakit yang cukup besar untuk penanganan Covid-19.

"Kemudian kalau kami gunakan Rp 800 miliar untuk membangun air bersih, untuk menyambung 1 sambungan air bersih nilainya Rp 10 juta, maka dapat dibangun 80.000 sambungan air bersih," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com