JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Blessmiyanda dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Posisi Blessmiyanda kemudian digantikan sementara oleh Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.
Blessmiyanda yang telah dinonaktifkan kini diperiksa Inspektorat DKI Jakarta atas dugaan pelecehan seksual.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (24/3/2021).
"Itu benar terkait dengan pelecehan seksual, Pak?" tanya wartawan.
"Itu, itu kan materi (pemeriksaan)," jawab Syaefuloh.
Baca juga: Kepala BPPBJ DKI Pernah Dipuji, Didemosi, dan Kini Terbelit Kasus Pelecehan Seksual
Saat dikonfirmasi, Blessmiyanda pun membenarkan dirinya telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala BPPBJ.
Meskipun demikian, Bless enggan menanggapi materi pemeriksaan yang sedang dijalaninya.
"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya," kata Bless.
Bless hanya menyatakan jabatannya dinonaktifkan karena masalah kinerja.
"Secara umum terkait kinerja," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dinonaktifkan Anies Baswedan, Begini Komentar Blessmiyanda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.