JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Cilincing telah menangkap seorang anggota komplotan bajing loncat yang merampas ponsel sopir truk di Cilincing, Jakarta Utara.
Peristiwa perampasan itu terekam kamera dan viral di media sosial.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021).
"Telah berhasil menangkap pelaku atau eksekutor dari tindakan bajing loncat pencurian dengan kekerasan yang kemarin sempat viral di media sosial," kata Guruh.
"Tersangka ada empat, AK yang saat ini sudah kami tangkap, kemudian DPO ada tiga orang inisial R, O, dan K," sambungnya.
Baca juga: Pasutri Penjambret di Tamansari: Selalu Sasar Lansia Perempuan dan Bawa Anak Saat Beraksi
Saat ini polisi masih mengejar tiga tersangka lain yang langsung bersembunyi setelah video aksi perampasan itu viral.
Guruh menjelaskan, awalnya AK memanjat truk untuk memalak sopir truk saat kondisi lalu lintas sedang padat.
AK kemudian mengancam dan langsung merampas ponsel milik sopir yang berada di dashboard.
"Kemudian mengambil barang yang diinginkan dengan alasan meminta rokok dan naik ke atas dan mengambil barang di dalam seperti handphone," tutur Guruh.
Baca juga: Jebol Pintu Kafe di Bogor, Komplotan Perampok Curi Uang dan Barang-barang Berharga
Menurut keterangan AK, ia sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali.
AK ditangkap pada Kamis (25/3/2021) di sebuah hotel di kawasan Cilincing.
Atas perbuatannya, AK disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman palling lama 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.