DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia angkat bicara soal kematian mahasiswanya, Akseyna Ahad Dori alias Ace, yang telah berlalu 6 tahun tanpa kejelasan.
"Secara normatif dan legal, kasus tersebut telah diserahkan ke Kepolisian sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus seperti itu," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia kepada Kompas.com, Jumat (26/3/2021).
"Jadi, UI tidak lagi memiliki kewenangan untuk menanganinya. Namun tentu saja UI akan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian. Jika ada yang harus dilakukan oleh UI, tentu akan UI penuhi," imbuhnya.
Baca juga: Mencari Jejak Pembunuh Akseyna di Kamar Kos yang Tak Lagi Steril, Berhasilkah Pelaku Menghapusnya?
Akseyna ditemukan tak bernyawa dengan tas berisi batu di punggungnya, tepat enam tahun lalu di Danau Kenanga UI.
Kematian Akseyna sempat disimpulkan sebagai akibat bunuh diri oleh kepolisian. Belakangan, polisi meralat kesimpulan itu. Akseyna diduga tewas dibunuh.
Akan tetapi, polisi hingga sekarang tak melanjutkan investigasi. Akibatnya, kasus ini terus buram.
Keseriusan Universitas Indonesia (UI) dalam pengusutan kasus pembunuhan Akseyna dipertanyakan oleh ayah Akseyna, Marsekal Pertama TNI Mardoto.
Ia menganggap, UI tak pernah berpihak kepada mereka.
"Bantuan dan dukungan dari netizen sangat banyak, (tapi) tidak ada bantuan/dukungan kampus. UI tidak mau membentuk tim investigasi sejak awal," jelas Mardoto kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Mardoto sempat meminta UI membentuk tim investigasi mengusut pembunuhan putranya melalui surat tertulis pada 6 September 2015.
Baca juga: Kejanggalan dalam Surat Wasiat Akseyna: Diduga Ditulis Dua Orang Berbeda
Sebagai informasi, tim investigasi internal semacam ini juga pernah dibentuk Universitas Katolik Atma Jaya ketika seorang mahasiswanya, Danil Vinci Tambunan (18), meninggal usai berkegiatan di Resimen Mahasiswa (Menwa).
Dalam surat itu, selain meminta pembentukan tim investigasi, keluarga Akseyna turut meminta pendampingan hukum dari pihak kampus. Namun, harapan itu bertepuk sebelah tangan.
"Bantuan hukum malah diberikan kepada pihak-pihak yang lain, yang terkait kasus ini juga," sebut Mardoto.
Ia pernah menaruh curiga terhadap seorang dosen yang dinilainya cukup intens mengomentari kematian Akseyna pada masa-masa awal kasus ini merebak.
Mardoto juga melaporkan kecurigaan itu kepada kampus dalam surat yang sama.