DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia angkat bicara soal kematian mahasiswanya, Akseyna Ahad Dori alias Ace, yang telah berlalu 6 tahun tanpa kejelasan.
"Secara normatif dan legal, kasus tersebut telah diserahkan ke Kepolisian sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus seperti itu," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia kepada Kompas.com, Jumat (26/3/2021).
"Jadi, UI tidak lagi memiliki kewenangan untuk menanganinya. Namun tentu saja UI akan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian. Jika ada yang harus dilakukan oleh UI, tentu akan UI penuhi," imbuhnya.
Baca juga: Mencari Jejak Pembunuh Akseyna di Kamar Kos yang Tak Lagi Steril, Berhasilkah Pelaku Menghapusnya?
Akseyna ditemukan tak bernyawa dengan tas berisi batu di punggungnya, tepat enam tahun lalu di Danau Kenanga UI.
Kematian Akseyna sempat disimpulkan sebagai akibat bunuh diri oleh kepolisian. Belakangan, polisi meralat kesimpulan itu. Akseyna diduga tewas dibunuh.
Akan tetapi, polisi hingga sekarang tak melanjutkan investigasi. Akibatnya, kasus ini terus buram.
Keseriusan Universitas Indonesia (UI) dalam pengusutan kasus pembunuhan Akseyna dipertanyakan oleh ayah Akseyna, Marsekal Pertama TNI Mardoto.
Ia menganggap, UI tak pernah berpihak kepada mereka.
"Bantuan dan dukungan dari netizen sangat banyak, (tapi) tidak ada bantuan/dukungan kampus. UI tidak mau membentuk tim investigasi sejak awal," jelas Mardoto kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Mardoto sempat meminta UI membentuk tim investigasi mengusut pembunuhan putranya melalui surat tertulis pada 6 September 2015.
Baca juga: Kejanggalan dalam Surat Wasiat Akseyna: Diduga Ditulis Dua Orang Berbeda
Sebagai informasi, tim investigasi internal semacam ini juga pernah dibentuk Universitas Katolik Atma Jaya ketika seorang mahasiswanya, Danil Vinci Tambunan (18), meninggal usai berkegiatan di Resimen Mahasiswa (Menwa).
Dalam surat itu, selain meminta pembentukan tim investigasi, keluarga Akseyna turut meminta pendampingan hukum dari pihak kampus. Namun, harapan itu bertepuk sebelah tangan.
"Bantuan hukum malah diberikan kepada pihak-pihak yang lain, yang terkait kasus ini juga," sebut Mardoto.
Ia pernah menaruh curiga terhadap seorang dosen yang dinilainya cukup intens mengomentari kematian Akseyna pada masa-masa awal kasus ini merebak.
Mardoto juga melaporkan kecurigaan itu kepada kampus dalam surat yang sama.
"Ya, ada dosen yang aneh, di medsos nulis banyak tentang Ace, yang cenderung mendiskreditkan Ace. Sudah saya laporkan. Enggak tahu tindak lanjutnya," kata Mardoto.
Baca juga: Petunjuk Penting Kasus Kematian Akseyna hingga PR Polri untuk Mengungkap Penyebabnya
Bahkan, ketika ditanya soal penyebab mandeknya kasus ini, ia tak segan menunjuk UI.
"(Penyebab mandeknya kasus ini adalah) institusi UI yang sejak awal tidak ada di pihak Ace," kata Mardoto.
"Selebihnya, ada upaya dari institusi/orang tertentu, supaya kasus Ace tidak terungkap. Dari awal, UI cenderung tidak berada di pihak Ace, mahasiswanya," kata Mardoto.
"UI sulit diharapkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.