Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Ondel-ondel, Potensi Ciptakan Pengangguran Baru dan Pembelaan Pemprov DKI

Kompas.com - 29/03/2021, 10:12 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melarang ondel-ondel sebagai sarana mengamen tak lantas menuntaskan masalah ondel-ondel sebagai ikon budaya DKI Jakarta.

Kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta dan mulai diberlakukan Rabu (24/3/2021) lalu itu dinilai bermasalah dan menimbulkan masalah baru.

Sejarawan asal Betawi JJ Rizal menilai, Pemprov DKI tidak memahami esensi dan sejarah ondel-ondel sehingga melarang ondel-ondel "ngider" di jalanan Ibu Kota.

Menurut Rizal, pelarangan ondel-ondel menggunakan Perda Kebudayaan Betawi memiliki dua kesalahan mendasar.

Kesalahan pertama, Pemprov DKI dianggap tidak mengerti bahwa secara historis ondel-ondel memang digunakan masyarakat Betawi untuk hiburan rakyat keluar-masuk kampung.

"Pertama dosa karena enggak ngerti secara kultural historis memang ondel-ondel ngider keluar masuk kampung," kata Rizal, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Wagub DKI: Larangan Ondel-ondel untuk Ngamen sebagai Bentuk Apresiasi Budaya

Kesalahan kedua adalah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi sebagai rujukan pelarangan ondel-ondel sebagai sarana mengamen adalah produk yang tidak mengerti ondel-ondel itu sendiri.

"Kedua ngasih lihat Pergub Kebudayaan Betawi itu produk aturan yang enggak ngerti kebudayaan Betawi," kata Rizal.

Berpotensi ciptakan pengangguran baru

Komentar miring juga dilontarkan budayawan Betawi Ridwan Saidi yang menilai pelarangan ondel-ondel sebagai sarana mengamen justru akan menimbulkan masalah pengangguran baru.

Sudah bagus, kata dia, masyarakat bisa mencari makan sendiri dengan mengamen menggunakan ondel-ondel, sekarang Pemprov DKI justru ingin mematikan jalur rezeki pengamen.

Dengan tegas Ridwan mengatakan, apabila Pemprov DKI belum bisa memberikan solusi alternatif pekerjaan bagi para pengamen ondel-ondel, jangan coba-coba untuk melarang ondel-ondel dijadikan sarana mengamen.

"Jika tidak bisa kasih makan rakyat, biar rakyat cari makan sendiri," kata Ridwan, Jumat.

Baca juga: Bakal Ditertibkan, Pengamen Ondel-ondel Ditawari Ikut Sanggar Betawi

Dia meminta Pemprov DKI Jakarta bersikap bijak terhadap para pengamen ondel-ondel.

Sebab, ondel-ondel memang digunakan untuk menyambung hidup para seniman ondel-ondel, bagaimanapun caranya, termasuk dengan cara mengamen.

Pemprov DKI bisa memberikan tempat yang layak untuk pertunjukan ondel-ondel sehingga tak muncul masalah pengangguran akibat pelarangan tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com