Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2021, 17:16 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan beberapa poin penting berkait uji coba sekolah tatap muka yang akan digelar 85 sekolah di DKI Jakarta.

Poin pertama adalah durasi belajar yang dibatasi.

"Durasi belajar yang terbatas antara 3.4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Poin kedua adalah jumlah hari tatap muka terbatas, yang dalam seminggu hanya satu kali untuk satu jenjang kelas dalam satuan pendidikan.

Baca juga: 85 Sekolah di Jakarta Akan Uji Coba Belajar Tatap Muka Rabu Besok

Selain itu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.

"Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka," ucap Nahdiana.

Selain itu, setiap sekolah satuan pendidikan yang disiapkan untuk pembelajaran campuran antara tatap muka dan daring sudah mengikuti pelatihan sebelumnya.

Baca juga: Simak, Ini 85 Sekolah di Jakarta yang Akan Uji Coba Belajar Tatap Muka Besok

Pembelajaran tatap muka secara campuran dimungkinkan apabila ada sebagian orangtua siswa tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti belajar tatap muka dan memilih belajar daring.

Terakhir, poin penting yang harus diketahui publik adalah setiap guru dan tenaga kependidikan dipastikan sudah mendapat vaksinasi Covid-19.

"Pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi," kata Nahdiana.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar kembali sekolah tatap muka di wilayah DKI Jakarta.

Gelaran tersebut akan dimulai Rabu besok (7/4/2021) sampai dengan 29 April 2021 di sekolah-sekolah piloting yang sudah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pembukaan sekolah tatap muka juga menjadi salah satu kelonggaran yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Anies menyebutkan sekolah tatap muka mulai diberlakukan secara terbatas melalui uji coba yang dilakukan di tiap satuan pendidikan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com