Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Anies soal Kerja Sama Pengelolaan Air dengan Aetra Dipertanyakan

Kompas.com - 11/04/2021, 11:53 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Water Project Consultant Public Service International (PSI) Yunita Purnama mencurigai ada permainan di belakang keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat keputusan perjanjian kerjasama pengelolaan air dengan pihak swasta.

Dia mengatakan, Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerjasama Antara Perusahaan Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dengan Perseroan Terbatas Aetra Air Jakarta kemungkinan dikuasai segelintir orang.

Lantaran proses kerja sama yang dinilai tidak transparan dan tidak jelas.

"Kami mencurigai adanya permainan di belakang ini yang tidak melibatkan masyarakat, tidak melibatkan pekerja, dan akhirnya dia dikuasai oleh segelintir pihak. Ini yang kami lihat sangat bahaya sekali," kata Yunita dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: MA Putuskan Penghentian Swastanisasi Air, Ini Kata Aetra...

Yunita mengatakan, hingga saat ini publik tidak mengetahui isi adendum yang disetujui Anies melalui Keputusan Gubernur tersebut.

PSI sudah bersurat dan meminta secara resmi terkait adendum yang diteken oleh pihak swasta dan BUMD PAM Jaya DKI Jakarta, namun hasilnya nihil.

"Ketika kami meminta secara resmi, itu justru tidak diberikan sama sekali, alasannya masih dalam pengkajian, itu tidak mungkin!" kata Yunita.

Menurut Yunita, tidak mungkin kajian dilakukan belakangan setelah keputusan gubernur dibuat.

Kemudian alasan Pemprov DKI Jakarta juga berubah-ubah mengenai adendum yang masih menjadi misteri tersebut.

Baca juga: Proses Penghentian Swastanisasi Air di Jakarta Mandek

Balasan kedua, ujar Yunita, Pemprov DKI beralasan tidak memiliki adendum yang disepakati oleh PT Aetra dan PAM Jaya.

"Kalau Pemprov tidak punya adendumnya, bagaimana cara mereka mengelola BUMD atau PAM Jaya sebagai kewajiban mereka," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meneken Keputusan Gubernur yang mengatakan telah menyetujui adendum perjanjian kerja sama antara PDAM DKI Jakarta dengan PT Aetra pada 31 Agustus 2020 lalu.

Anies menuliskan pelaksanaan adendum tersebut dilandaskan pada prinsip kerja sama yang saling menguntungkan dan melindungi kepentingan Pemprov DKI, masyarakat luas dan pihak yang bekerjasama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com