JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memperbolehkan pengguna KRL untuk makan dan minum di dalam kereta saat berbuka puasa.
Namun, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi sebagaimana dilansir krl.co.id, yakni:
Baca juga: Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa di Bus, Ini Menu yang Dibolehkan dan Dilarang
Dalam pernyataan resminya, PT KCI menyebutkan bahwa potensi kepadatan pengguna KRL berada di rentang waktu menuju waktu berbuka puasa.
Data pengguna pada bulan puasa tahun 2020 menunjukkan puncak mobilitas pengguna KRL ada di pukul 06:00 – 07:00 WIB dan pukul 16:00 – 17:00.
"Untuk itu KCI mengajak para pengguna KRL untuk merencanakan kembali perjalanannya pada Bulan Ramadhan ini agar terhindar dari kepadatan di dalam KRL".
Baca juga: MRT Jakarta Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Kereta, Ini Aturan dan Menu yang Diperbolehkan