Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Anak Buah John Kei yang Mengaku Disiksa Polisi, Lima Penyidik Jadi Saksi Sidang Hari Ini

Kompas.com - 14/04/2021, 13:28 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua minggu diundur, sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (14/4/2021).

Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang saksi verbalisan untuk memberikan keterangan.

Saksi verbalisan atau disebut juga dengan saksi penyidik adalah seorang penyidik yang menjadi saksi atas suatu perkara pidana karena terdakwa menyatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dibuat di bawah tekanan atau paksaan.

Baca juga: Ubah Keterangan di Depan Hakim, Saksi Mengaku Tak Disuruh John Kei

"Kita memeriksa apakah saksi ini melaksanakan ancaman kekerasan dan selanjutnya," kata Yulisar, Hakim Ketua pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.

Kelima orang yang dihadirkan adalah penyidik dari Unit Resmob Polda Metro Jaya, yakni Suyamto, Bintoro, Riko Butarbutar, Bayu Ekayanto, dan Rai.

Delapan orang tahanan dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang turut hadir secara virtual dalam sidang hari ini.

Mereka adalah Tuche Kei, Revan Abdul Gani, Arnold Titahena, Cola, Muhammad Arsyad, Theo Rauantokman, Wilhelm Laisana, dan Roni Ekakaya.

Pada sidang Rabu 24 Maret 2021, mereka dihadirkan sebagai saksi kasus John di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mereka mengaku sempat disiksa saat diperiksa polisi sehingga membantah BAP yang ada.

"Saya disiksa saat diperiksa polisi," kata Tuche di persidangan.

Baca juga: Anak Buah John Kei Ubah Kesaksian di Sidang, Tuche: Saya Disiksa Polisi

Hal tersebut disampaikan Tuche saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengapa keterangan saksi di sidang hari ini berbeda dengan laporan BAP.

Menurut jaksa, di dalam BAP, tertulis bahwa sempat ada pertemuan di rumah John Kei di Titian, sebelum tragedi pembunuhan salah satu anak buah Nus Kei di Duri Kosambi pada 21 Juni 2020.

Dalam BAP, tertulis bahwa John sempat bertanya apa hukuman bagi pengkhianat, kemudian dijawab oleh anak-anak buah John Kei, termasuk para saksi, secara serentak "pengkhianat harus mati".

Namun, dalam sidang, para saksi tak membenarkan hal tersebut.

"Saya tidak benarkan BAP yang ada karena saya disiksa saat diperiksa," kata Revan, saksi lainnya, dalam sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com