Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM Wilayah Jakarta Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Kompas.com - 20/04/2021, 10:47 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) menjadi pihak pengusul BPUM itu.

"Untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI," tulis Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Ini Link Pendaftaran BLT UMKM Per Kecamatan di Jakarta

Adapun syarat penerimanya adalah:

  • Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki usaha mikro. Pelaku usaha yang berminat mengajukan BPUM bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
  • Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 miliar tidak termasuk bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar.
  • Pelaku usaha mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha. Persyaratan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki alamat KTP dan alamat domisili yang berbeda.
  • Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran. Adapun dokumen yang harus diunggah meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), izin usaha berupa NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, serta foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Selain itu, pelaku usaha yang berniat mendaftar juga perlu memperhatikan bahwa sistem pendaftaran dibuka (on) mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Sistem pendaftaran ditutup (off) untuk penarikan data pada pukul 15.00-08.00 WIB.

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Utara

  1. Kecamatan Cilincing: http://bit.ly/bpumcilincing2021
  2. Kecamatan Koja: http://bit.ly/bpumkoja2021
  3. Kecamatan Kelapa Gading: http://bit.ly/bpumkelapagading2021
  4. Kecamatan Pademangan: http://bit.ly/bpumpademangan2021
  5. Kecamatan Penjaringan: http://bit.ly/bpumpenjaringan2021
  6. Kecamatan Tanjung Priok: http://bit.ly/bpumtanjungpriok2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Selatan

  1. Kecamatan Cilandak: http://bit.ly/bpumcilandak2021
  2. Kecamatan Jagakarsa: http://bit.ly/bpumjagakarsa2021
  3. Kecamatan Kebayoran Baru: http://bit.ly/bpumkbybaru2021
  4. Kecamatan Kebayoran Lama: http://bit.ly/bpumkbylama2021
  5. Kecamatan Mampang Prapatan: http://bit.ly/bpummampang2021
  6. Kecamatan Pancoran: http://bit.ly/bpumpancoran2021
  7. Kecamatan Pasar Minggu: http://bit.ly/bpumpsminggu2021
  8. Kecamatan Pesanggrahan: http://bit.ly/bpumpesanggrahan2021
  9. Kecamatan Setiabudi: http://bit.ly/bpumsetiabudi2021
  10. Kecamatan Tebet: http://bit.ly/bpumtebet2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Timur

  1. Kecamatan Ciracas: http://bit.ly/bpumciracas2021
  2. Kecamatan Pasar Rebo: http://bit.ly/bpumpasarrebo2021
  3. Kecamatan Cipayung: http://bit.ly/bpumcipayung2021
  4. Kecamatan Makasar: http://bit.ly/bpummakasar2021
  5. Kecamatan Duren Sawit: http://bit.ly/bpumdurensawit2021
  6. Kecamatan Matraman: http://bit.ly/bpummatraman2021
  7. Kecamatan Kramatjati: http://bit.ly/bpumkramatjati2021
  8. Kecamatan Cakung: http://bit.ly/bpumcakung2021
  9. Kecamatan Jatinegara: http://bit.ly/bpumjatinegara2021
  10. Kecamatan Pulogadung: http://bit.ly/bpumpulogadung2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Barat

  1. Kecamatan Kembangan: http://bit.ly/bpumkembangan2021
  2. Kecamatan Kebon Jeruk: http://bit.ly/bpumkebonjeruk2021
  3. Kecamatan Palmerah: http://bit.ly/bpumpalmerah2021
  4. Kecamatan Grogol Petamburan: http://bit.ly/bpumgropet2021
  5. Kecamatan Cengkareng: http://bit.ly/bpumcengkareng2021
  6. Kecamatan Kalideres: http://bit.ly/bpumkalideres2021
  7. Kecamatan Tambora: http://bit.ly/bpumtambora2021
  8. Kecamatan Taman Sari: http://bit.ly/bpumtamansari2021


Link Pendaftaran BPUM untuk Jakarta Pusat

  1. Kecamatan Gambir: http://bit.ly/bpumgambir2021
  2. Kecamatan Senen: http://bit.ly/bpumsenen2021
  3. Kecamatan Sawah Besar: http://bit.ly/bpumsawahbesar2021
  4. Kecamatan Kemayoran: http://bit.ly/bpumkemayoran2021
  5. Kecamatan Johar Baru: http://bit.ly/bpumjoharbaru2021
  6. Kecamatan Tanah Abang: http://bit.ly/bpumtanahabang2021
  7. Kecamatan Menteng: http://bit.ly/bpummenteng2021
  8. Kecamatan Cempaka Putih: http://bit.ly/bpumcempakaputih2021

Link pendaftaran BPUM Kepulauan Seribu

  1. Kecamatan Pulau Seribu Selatan: http://bit.ly/bpumkepseribuselatan2021
  2. Kecamatan Pulau Seribu Utara: http://bit.ly/bpumkepseribuutara2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com