Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhana Kuddus, Wartawati Pertama yang Gencar Menentang Poligami, Nikah Dini dan Dominasi Laki-laki

Kompas.com - 21/04/2021, 05:50 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kala perempuan terkungkung dalam dominasi laki-laki di tengah masyarakat konservatif, Ruhana Kuddus memilih untuk "melawan" dan memperjuangkan hak kaumnya.

Perempuan kelahiran Koto Gadang, Sumatera Barat, pada 20 Desember 1884 ini berjuang melalui tulisan-tulisannya yang terbit di koran perempuan Poetri Hindia.

Ketika koran tersebut harus berhenti beroperasi karena dibredel pemerintah kolonial, Ruhana berjuang untuk menerbitkan tulisannya sendiri.

Dengan bantuan Datuk Sutan Maharaja, pemimpin redaksi Oetoesan Melajoe yang juga merupakan tokoh perintis pers Melayu, Ruhana mendirikan surat kabar perempuan Soenting Melajoe pada 1912, seperti dilansir dw.com.

Baca juga: Masjid Istiqlal, Ekspresi Rasa Syukur Kemerdekaan hingga Toleransi

Surat kabar yang terbit seminggu sekali itu memuat tulisan-tulisan mengenai isu kemajuan perempuan, biografi perempuan berpengaruh, dan berita-berita dari luar negeri.

Sirkulasinya hampir di seluruh Sumatera dan Jawa.

Menentang pernikahan dini dan poligami

Yang menarik, konten Soenting Melajoe sepenuhnya diisi oleh kontributor perempuan yang sangat mendukung pendidikan bagi perempuan, serta mengkritisi pernikahan dini dan poligami.

Hal ini disampaikan oleh sejarawan Susan Blackburn dalam bukunya berjudul Women and the State in Modern Indonesia.

"Seorang kontributor menganjurkan agar perempuan tidak menikah sebelum usia 18 tahun (karena jika tidak, 'kondisi tubuhnya akan cepat merosot' dan 'jika dia melahirkan anak, dia tidak akan tahu bagaimana cara merawatnya')," tulis Blackborn, seperti dilansir The Jakarta Post.

Baca juga: Pergolakan Batin Friedrich Silaban Saat Ikut Sayembara Masjid Istiqlal

Rahadian Rundjan dalam artikelnya di dw.com mengukuhkan pernyataan ini.

Soenting Melajoe, tulis Rahadian, menerima tulisan-tulisan dari siswi-siswi sekolah di berbagai wilayah di Sumatra Barat, seperti Payakumbuh dan Pariaman.

Mereka kerap mengkritik budaya patriarki yang saat itu begitu kental di Sumatra Barat, seperti nikah paksa di bawah umur, poligami, dan pengekangan perempuan terhadap akses-akses ekonomi.

"Di bawah asuhan Ruhana, Soenting Melajoe menjadi semacam corong pengetahuan dan emosional kaum perempuan yang selama ini begitu kesulitan menyampaikan pendapatnya akibat terkungkung dominasi laki-laki, baik di ranah privat maupun publik," paparnya.

Soenting Melajoe terbit selama sembilan tahun, hingga tahun 1921.

Baca juga: Putra Friedrich Silaban: Ayah Pakai Nama Samaran demi Terpilih Jadi Arsitek Masjid Istiqlal

Kiprahnya terus berlanjut di dunia jurnalistik

Selepas meninggalkan Soenting Melajoe, pengaruh Ruhana masih begitu terasa dalam dunia pers, ujar Rahadian.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com