Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benyamin Sesalkan Pasar Malam Tak Berizin dan Langgar Prokes di Pamulang

Kompas.com - 29/04/2021, 18:36 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyesalkan kegiatan pasar malam yang digelar tanpa izin dan melanggar protokol kesehatan di kawasan Pamulang, Rabu (28/4/2021) malam.

Menurut dia, pemerintah kota akan menindak tegas kegiatan-kegiatan yang melanggar protokol kesehatan dan menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

"Kami akan tegas apabila ada kegiatan yang menyebabkan orang berkerumun kemudian tidak ada izinnya. Itu akan kami lakukan tindakan penegakan," ujar Benyamin di Balai Kota Tangerang Selatan, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Pasar Malam di Pamulang Dibubarkan Aparat Gabungan

Menurut Benyamin, panitia penyelenggara seharusnya bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak pemerintah melalui dinas terkait sebelum mengadakan acara tersebut.

Sehingga, pemerintah kota bisa membantu memfasilitasi kegiatan tersebut agar memenuhi syarat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Boleh saja (berdagang) asal protokol kesehatannya dijaga, jangan berkerumun, itu sih yang kami minta," ungkap Benyamin.

"Kalau dari awal konsultasi dulu dia, nanti kami bisa memberikan arahan. Aturannya harus seperti ini, seperti ini kayak gitu," pungkasnya.

Pembubaran pasar malam oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP itu berlangsung Rabu malam.

Baca juga: Pelanggaran Prokes di Pasar Malam Pamulang, Satu Orang Diamankan Polisi

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menjelaskan, kegiatan tersebut dibubarkan aparat gabungan lantaran melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Para pengunjung banyak yang kedapatan tidak menggunakan masker dan berkerumun di area pasar malam.

"Kami lakukan pembubaran kerumunan kegiatan masyarakat di pasar malam. Selain pembubaran kami lakukan penutupan total," kata Sapta dalam keterangannya, Kamis.

Kegiatan pasar malam pada Rabu malam, diselenggarakan secara ilegal. Pasalnya, tidak ada izin keramaian dari pihak pengelola ataupun yang dikeluarkan kepolisian setempat.

"Ini jelas-jelas tanpa izin. Jadi tidak ada legalitasnya. Tidak ada pengelola yang berani menghadapi aparat untuk menunjukan izin yang dikeluarkan," kata Sapta.

Sapta mengatakan, area pasar malam tersebut sudah dipasangi garis polisi dan tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli.

Petugas juga mewajibkan pedagang untuk membongkar lapak dan mengangkut barang dagangannya dari lokasi.

"Kami tutup total. Barang-barang wajib di angkut, tenda wajib dibongkar. Tidak ada aktivitas lagi. Hari ini harus selesai semua," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com