TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aksi pemerkosaan yang dilakukan W (49) terhadap anak kandungnya, A (16), akhirnya terbongkar. Korban kabur dari rumah karena kerap dipaksa melayani nafsu pelaku.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, aksi pencabulan tersebut terungkap ketika ibu dari A melaporkan anaknya ke polisi setelah meninggalkan rumah begitu saja.
Polisi pun melakukan pencarian terhadap korban yang telah beberapa hari tidak kunjung pulang ke rumah. A kemudian ditemukan di tempat pelariannya di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Pelapor, ibu korban, mohon bantuan pencarian anaknya yang meninggalkan rumah sejak 15 April 2021. Korban ditemukan 28 April 2021 di Bekasi," ujar Iman, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Diduga Perkosa Anak Kandung, Ayah di Cisauk Tangerang Ditangkap Polisi
Menurut Iman, A mengaku kabur dari rumah ke kawasan Bekasi karena sudah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya dan takut dipaksa melakukannya kembali.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku meminta korban untuk melayani nafsunya di rumah dengan iming-iming pemberian uang jajan tambahan.
"Korban alasannya yaitu karena telah beberapa kali disetubuhi ayah kandungnya. Dengan di iming-imingi uang jajan yang dilebihkan," ungkapnya.
Kini, kepolisian pun tengah menyelidiki lebih lanjut kasus pemerkosaan tersebut. Sementara W, ayah korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Ayah di Cisauk Tangerang Perkosa Anak Kandung Berkali-kali Sampai Korban Kabur dari Rumah
"Sudah kami amankan tersangka an W (49). Ditahan di Polres," pungkas Angga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.