JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Rizieq Shihab bercerita tentang bagaimana awal terjadinya kerumunan pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Rizieq berujar, awal mula kerumunan terjadi saat Mahalul Qiyam. Massa simpatisan banyak yang berdiri.
Baca juga: Menyesal, Ketua Panitia Maulid di Petamburan Menangis dan Cium Tangan Rizieq Shihab Saat Persidangan
"Saat berdiri itulah, panitia tidak bisa mengendalikan. Ternyata yang dari belakang itu mulai maju ke depan. Itu kejadiannya," kata Rizieq di hadapan majelis hakim.
Padahal sebelum Mahalul Qiyam, sebut Rizieq, massa simpatisan semuanya tertib, berjarak, dan pakai masker.
"Semua sesuai protokol kesehatan yang direncanakan dengan panitia," tutur Rizieq.
"Selesai Mahalul Qiyam, mereka duduk lagi. Begitu duduk, nah di situlah jarak tidak lagi bisa terjaga," lanjutnya.
Baca juga: Rizieq Akui Tak Lewat Pemeriksaan Imigrasi Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Rizieq sempat menegur panitia supaya mengatur massa simpatisan tidak berkerumun.
"Bahkan saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam," tutur Rizieq.
Alhasil, massa simpatisan semakin banyak dan acara dibubarkan pada pukul 23.30 WIB.
Acara itu terlaksana dan dihadiri ribuan masyarakat.
Jaksa menyebutkan, acara kerumunan di Petamburan memperburuk kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020," ujar jaksa.
Berdasarkan hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
"Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel," kata jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.