Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Kepadatan, Sejumlah Kendaraan Diloloskan di Check Point Cikarang Barat

Kompas.com - 07/05/2021, 16:46 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kendaraan diloloskan polisi dari pemeriksaan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di check point Cikarang Barat maupun Karawang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/5/2021). Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi.

Meski diloloskan di titik itu, polisi optimis kendaraan yang memang tak memikiki syarat lengkap akan diputarbalikkan di titik pemeriksaan berikutnya.

"Banyak sekali sekat-sekat antarprovinsi, bahkan masuk kota atau kabupaten pun ada, jadi kecil kemungkinan untuk lolos. Mungkin bisa saja di titik Cikarang Barat Km 31 ini lolos ya, namun di titik pemeriksaan berikutnya juga akan dikeluarkan," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal dalam keterangan tertulis Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Larangan Mudik, Polisi Paksa Putar Balik 1.070 Kendaraan di Tol Cikupa dan Cikarang Barat

Akmal menyatakan, pihaknya terus mengevaluasi teknis pelaksanaan penyekatan di check point pengendalian transportasi.

“Kami terus meningkatkan pengawasan khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik, misalnya dengan mencirikan kendaraan truk yang beralaskan terpal. Kendaraan ini yang kemudian kami buka, seperti di hari pertama, kami menemukan truk yang berisi penumpang di dalam bak (truk)," kata Akmal.

"Jika terjadi seperti ini, maka kami memberlakukan sanksi seperti tilang karena tidak sesuai dengan fungsinya dan mengantar penumpangnya ke terminal terdekat,” imbuh dia.

Masih menurut Akmal, jumlah kendaraan yang diputarbalikkan di hari pertama larangan mudik lebih banyak dibandingkan pada hari kedua.

PT Jasa Marga mencatat, sebanyak 648 kendaraan pemudik yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek diputar balik di dua gerbang tol (GT) terdekat pada hari pertama larangan mudik diberlakukan. Dua gerbang tol tersebut adalah GT Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1.

"(Sebanyak) 648 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di dua check point yang ada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yaitu di Km 31 Cikarang Barat arah Cikampek dan Km 47 Karawang Barat arah Cikampek pada hari pertama pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik, Kamis," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk Dwimawan Heru melalui keterangan tertulis, Jumat.

Mayoritas kendaraan pemudik, kata General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati, adalah mobil pribadi.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik di GT Cikarang Barat, Pemudik Pakai Truk Sayur hingga Protes Pekerja

"Sekitar 88 persen kendaraan pribadi dan 12 persen merupakan kendaraan angkutan penumpang," kata Widiyatmiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com