Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Masuk Zona Oranye, Warga Berpotensi Tak Bisa Shalat Id di Masjid dan Lapangan

Kompas.com - 09/05/2021, 16:08 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama Republik Indonesia baru saja mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan shalat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19.

Di dalam aturan tersebut tertulis, shalat Idul Fitri di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan oranye) dilakukan di rumah masing-masing.

Shalat Id bisa diadakan di masjid dan lapangan terbuka di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yakni zona hijau dan kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

"Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seperti dilansir kemenag.go.id.

Baca juga: Pemprov DKI: Warga Jabodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta

Jakarta zona oranye

Sementara itu, data zonasi risiko Satgas Covid-19 per Minggu (9/5/2021) menunjukkan bahwa lima dari enam kota/kabupaten di DKI Jakarta saat ini ada di zona oranye.

Wilayah tersebut adalah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kepulauan Seribu ada di zona kuning.

Zonasi risiko Covid-19 DKI Jakarta per tanggal 9 Mei 2021Satgas Covid-19 Zonasi risiko Covid-19 DKI Jakarta per tanggal 9 Mei 2021

Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jabodetabek saat Masa Larangan Mudik 2021

Anies pertimbangkan shalat di area terbuka

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan shalat Id di area terbuka karena lebih mudah untuk mengatur jaraknya.

Regulasi shalat Id nanti, kata Anies, akan menyesuaikan arahan Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," ujarnya.

Baca juga: Aturan Larangan Mudik Lintas Jabodetabek: Pusat Berubah-ubah, Kepala Daerah Bingung

Kasus Covid-19 Jakarta

Data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan adanya penurunan kasus yang cukup signifikan di akhir Maret hingga April 2021.

Pada periode 16-22 Maret 2021, jumlah kasus Covid-19 DKI Jakarta ada di angka 10.521 kasus, lalu turun menjadi 8.650 kasus di minggu selanjutnya.

Kemudian pada periode 30 Maret-5 April, kasus terus menurun menjadi 6.283 kasus.

Namun pada minggu kedua April, kasus kembali merangkak naik seiring longgarnya penerapan protokol kesehatan pasca vaksinasi Covid-19.

Per tanggal 8 Mei 2021, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta berjumlah 7.539.

Secara total, wilayah Ibu Kota sudah mencatatkan sebanyak 414.838 kasus, 6.896 di antaranya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com