JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.280 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Barat diterjunkan untuk mencegah takbir keliling saat malam Idul Fitri 1442 Hijriah.
"1280-an yang kita siapkan untuk khusus malam ini bersama Kodim dan pemerintah kota," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).
Jika masih ada warga yang melakukan takbir keliling, Ady mengatakan, petugas akan melakukan eskalasi sanksi.
"Tentunya kami akan melakukan eskalasi sanksi, tentunya, kita berikan peneguran, kita berikan imbauan atau mungkin kita berikan pengamanan bagi yang bersangkutan supaya yang lainnya juga tidak melakukan hal yang sama," jelas Ady.
Baca juga: Kemenag Gunungkidul Larang Takbir Keliling, Imbau Khatib Shalat Id Tidak dari Luar Daerah
Hal ini, kata Ady, dilakukan untuk mencegah kerumunan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Ady mengatakan para petugas akan berjaga di delapan titik yang ada di Jakarta Barat. Delapan titik tersebut tersebar di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat.
Selain berjaga di titik-titik tertentu, petugas juga akan melakukan patroli keliling.
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahin 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19.
Baca juga: Kota Tasikmalaya Larang Takbir Keliling, Shalat Id Dijaga Ketat Satgas Covid-19
Melalui SE tersebut, Kemenag melarang pelaksanaan takbiran keliling pada malam Idul Fitri.
"Takbir keliling sama sekali tak diperkenankan. Kami sudah membuat SE serta sudah sampaikan ke seluruh Indonesia. Baik mepada kepala kantor Kemenag kabupaten/kota serta penyuluh, penghulu di seluruh Indonesia," ujar Kamaruddin dikutip dari tayangan di YouTube Pusdalops BNPB, Senin (3/5/2021).
Meski demikian, kegiatan takbiran di masjid atau mushala masih diperkenankan tetapi terbatas.
"Kami sampaikan takbiran dimungkinkan untuk dilaksanakan pada saat malam takbiran. Tetapi, hanya 10 persen dari kapasitas masjid dan mushala," tutur Kamaruddin.
Selain itu, kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.